SK Palsu diperlihatkan Maimun ditangannya |
Banda Aceh-Maimun yang dituduh oleh LSM YARA atas kasus SK Palsu PNS di Aceh, membantah terlibat dalam proses pengeluaran SK PNS itu.
Kata dia didampingi para penasehat hukum di Paradigma Cafe, senin pagi, yang mengeluarkan SK itu adalah oknum dari kantor Gubernur berinisial MS, dia menolak menyebut nama, karena telah diserahkan kepentidik.
Maimun mengaku tidak pernah memalsukan tanda tangan SK PNS, sambil memperlihatkan sebuah SK PNS palsu ditangannya sebagai barang bukti, kata dia.
Hadir juga para korban SK Palsu tersebut, Marsandi, Muhajir, Munawir, Yari Suni dan Ida Wati dalam konferensi pers yang diselenggarakan penasehat hukum Yulfan Pahlawan Associates.
Tarmizi Alhagu.