Banda Aceh-Dinas Kesehatan
Aceh mengadakan Workshop Promosi Kesehatan Rumah Sakit (PKRS) Se-Aceh di Hotel
Grand Nanggroe Banda Aceh selama 3 hari, dari 19-21 Agustus 2019. Kegiatan yang
mengambil tema “Menuju Aceh Sehat Mandiri Berkeadilan, Bermartabat dan Islami”
ini diikuti oleh 70 peserta tenaga kesehatan bidang promosi kesehatan dari 23
kabupaten/kota seluruh Aceh.
Acara
pembukaan digelar pada Rabu, 19 Agustus 2019 dibuka oleh Kepala Dinas Kesehatan
Aceh yang diwakili oleh Sekretaris Dinas Ferdiyus S KM M Kes, dan turut
didampingi Kasie Promosi dan Pemberdayaan Masyarakat Dinas Kesehatan Aceh
Yusrizal, S KM M Kes.
Workshop
ini menghadirkan sejumlah narasumber diantaranya, Yusrizal, S KM M Kes (Kasie
Promosi dan Pemberdayaan Masyarakat Dinas Kesehatan Aceh) dengan judul “Peran
Profesi Promotor Dalam Peningkatan Kualitas Pengelola PKRS”, Edi Hidayatsyah,
MT (Kasie Kesehatan Lingkungan, Kesehatan Kerja dan Olahraga Dinas Kesehatan
Aceh) dengan judul “Peran dan Kerjasama
Rumah Sakit Dalam Upaya Pengelolaan Kesehatan Lingkungan Rumah Sakit” yang
tampil pada hari pertama.
Selanjutnya,
drg Efi Syafrida M Kes (Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan
Aceh) dengan judul “Dukungan Regulasi dan Peran Promosi Kesehatan Rumah Sakit Dalam
Menjaga Mutu Layanan Kesehatan Rumah Sakit”, dr Riskiyana S. Putra, M Kes (
Direktur Promkes dan Pemberdayaan Masyarakat Kementerian Kesehatan RI) dengan
judul “Kebijakan dan Strategi promosi kesehatan Rumah Sakit dalam Pembangunan
Kesehatan Nasional”.
Suparman
Lisda, S KM M Kes (RSUDZA) dengan judul “Penerapan Standar Manajemen Komunikasi
dan Edukasi Serta Desain Pembelajaran Komunikasi Efektif Rumah Sakit”, Cut Eka Putri
Ubit, SKM (RSUDZA) dengan judul “Tata Kelola Pelayanan PKRS Sebagai Reorientasi
Pelayanan Kesehatan”.
Pada
hari terakhir menampilkan dr Hasnani, M Kes (Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan
Dinas Kesehatan Aceh) dengan judul “Peran Fasyankes dan Petugas Promkes dalam
Pemberdayaan Pasien dan Keluarga”, serta Yusrizal, S KM M Kes dengan judul
“Kemitraan Rumah Sakit dan Dinas
Kesehatan dalam Promosi Kesehatan” dan diakhiri dengan penyusunan rekomendasi.
Dalam
sambutannya, Kepala Dinas Kesehatan Aceh dr Hanif yang diwakili oleh Sekretaris
Dinas Ferdiyus S KM M Kes mengatakan Promosi Kesehatan di Rumah Sakit adalah
upaya Rumah Sakit untuk meningkatkan kemampuan pasien, klien, dan
kelompok-kelompok masyarakat.
“Seperti
antara lain, agar pasien dapat mandiri dalam mempercepat kesembuhan dan
rehabilitasinya, klien dan kelompok-kelompok masyarakat dapat mandiri dalam
meningkatkan kesehatan, “ katanya.
Lalu,
mencegah masalah-masalah kesehatan, dan mengembangkan upaya kesehatan bersumber
daya masyarakat, melalui pembelajaran dari, oleh, untuk, dan bersama mereka,
sesuai sosial budaya mereka, serta didukung kebijakan publik yang berwawasan
kesehatan, jelasnya.
“Dengan
tujuan terciptanya masyarakat Rumah Sakit yang menerapkan perilaku hidup bersih
dan sehat melalui perubahan pengetahuan, sikap dan perilaku pasien atau klien
Rumah Sakit serta, pemeliharaan
lingkungan Rumah Sakit dan, termanfaatkannya dengan baik semua pelayanan yang
disediakan Rumah Sakit, “ paparnya.
Ditambahkannya,
dengan sasaran Promosi Kesehatan di Rumah Sakit adalah masyarakat di rumah
sakit, yang terdiri dari petugas, pasien, keluarga pasien, pengunjung
masyarakat yang tinggal atau berada di sekitar rumah sakit serta Organisasi
Rumah Sakit harus memiliki kebijakan tertulis untuk PKRS.
“Kita
berharap agar seluruh Rumah Sakit di Aceh memiliki bagian Promosi Kesehatan
Rumah Sakit, bagi Rumah Sakit yang belum memiliki PKRS agar segera membentuknya
setelah mengikuti kegiatan workshop ini, “ ucapnya.
Semua Rumah Sakit
Harus Ada PKRS
Sementara
itu, Ketua Panitia Edi Bakhtiar, S KM M KM menjelaskan tujuan kegiatan ini agar
semua Rumah Sakit yang ada di Aceh memiliki PKRS, sementara Rumah Sakit yang
sudah memiliki PKRS dapat berjalan maksimal, sehingga dalam kegiatan ini dibagi
menjadi 2 bagian yakni Rumah Sakit yang sudah ada PKRS, dan Rumah Sakit yang
belum memiliki PKRS.
“Misalnya
PKRS ini harus memenuhi 5 sasaran promosi kesehatan seperti pasien, keluarga
pasien, petugas Promkes, pengujung dan masyarakat yang tinggal di sekeliling Rumah
Sakit. Jadi untuk Rumah Sakit yang belum ada PKRS perlu dibuat regulasi atau
minimal Surat Keputusan (SK) yang sudah dibentuk oleh internal, “ papar Edi.
Dia
berharap agar Rumah Sakit yang belum memiliki PKRS agar segera membentuk PKRS,
pihaknya dari Dinas Kesehatan Aceh siap membantu mendampingi. “Kita
mengharapkan PKRS dibawah Wadir Pelayanan Umum sehingga jelas posisinya didalam
satu bagian”, katanya.
“Setelah
workshop ini, kita berencana akan melakukan monitoring ke Rumah Sakit seluruh
Aceh, apakah dijalankan, seperti apa
proses menjalankannya, dan hasilnya seperti apa”, ujarnya.
Menurutnya
jika dipetakan hampir 70 persen Rumah Sakit di Aceh sudah ada PKRS, hanya saja
belum memenuhi 5 sasaran tadi. “Kendalanya membentuk PKRS ini prosesnya
panjang, artinya dari perencanaan, pelaksanaan, terus bagaimana advokasinya,
kemitraan dan sumber daya manusianya sudah cukup atau belum, “ urai alumnus
Magister Kesehatan Masyarakat USU ini.
Lebih
lanjut, Edi menjelaskan di Aceh baru Rumah Sakit Umum Daerah dr Zainoel Abidin
(RSUDZA) yang sudah memiliki PKRS serta didukung petugas yang telah diberikan
peningkatan kapasitas.
“Hanya
satu sasaran lagi yang perlu dilakukan RSUDZA yakni masyarakat sekitar Rumah Sakit,
belum dimaksimalkan karena PKRS ini lintas sektor, jadi perlu bermitra.
Kendalanya karena masyarakat kota memiliki kesibukan masing-masing jadi agak
sulit untuk diajak melakukan pertemuan, namun dapat dilakukan bersamaan dengan
kegiatan Posyandu, “ terangnya.
Soraya