Kemendag Respon Cepat Surat Plt Gubernur Terkait Gula untuk Aceh

Kamis, 26 Maret 2020, Maret 26, 2020 WIB Last Updated 2020-03-26T15:21:46Z

Banda Aceh -Surat Pelaksana Tugas (Plt), Gubernur Aceh, Nova Iriansyah terkait permintaan penambahan kuota gula untuk Aceh yang dikirimkan pada 24 Maret 2020 lalu telah mendapat respon dari Mentri Perdagangan RI Agus Suparmanto. Kamis 26 Maret 2020.

Respon Mendag tersebut, disampaikan Direktur Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting Kementrian Perdagangan RI, Susi Herawaty kepada Plt Kadis Perindag Aceh Muslem Yacob AS.Ag, M.Pd melalui sambungan telfon siang tadi. 

“Alhamdulillah Kementrian Perdagangan RI melalui Dir Bapokting sudah merespon surat Plt Gubernur Aceh terkait permintaan tambahan kuota gula untuk Aceh. Kemendag akan mengirim secepatnya gula untuk Aceh sebesar 20 ton untuk tahap awal,” jelasnya. 

Meski pada tahap awal gula yang dikirim untuk Aceh hanya 20 ton, menurut Muslem Yacob, Plt Gubernur Aceh memberi apresiasi kepada Kemendag yang telah merespon secara cepat sebagai bantuan awal terkait kelangkaan gula di Aceh. 

“Pak Plt Gubernur Aceh memberikan apresiasi kepada Kemendag yang telah merespon dengan cepat atas surat Pak Plt Gubernur yang dikirim beberapa hari lalu. Tahap selanjutnya segera akan dilakukan langkah-langkah strategis lainya sebagai antisipasi kelangkaan gula di Aceh,” ujarnya.

Karena itu,  Muslem Yacob, mengimbau kepada para pedagang untuk tidak menaikkan harga gula secara tidak wajar.

“Pedagang dipasaran, harus menjual dengan harga yang wajar, patut dan layak. Tidak melebih-lebihkan. Dalam kondisi musibah Covid-19, marilah kita bersama mendukung Pemerintah Aceh dalam rangka menstabilkan harga pangan.” Kata Muslem.

Dalam surat bernomor 551/5365 yang ditandatangani langsung Nova Iriansyah, pada Selasa 24 Maret 2020 kemarin, disampaikan perihal mendesaknya tambahan kuota gula untuk Aceh.

Kelangkaan tersebut mengakibatkan harga-harga gula yang terus menanjak, pada 26 Maret 2020. Hari ini harga gula di Pasar Peunayong meningkat mencapai Rp 22.000 per kilogram.

Red

Komentar

Tampilkan

Terkini