Banda Aceh - Tim gabungan Satgas Pangan Dit Reskrimsus Polda Aceh dan Sat Reskrim Polresta Banda Aceh melakukan pengecekan, dan pemeriksaan terhadap gudang-gudang toko grosir yang ada di wilayah Banda Aceh dan Aceh Besar, Jumat sore (27/3/2020).
Pengecekan dan pemeriksaan ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti kelangkaan gula pasir di Aceh, khususnya di Banda Aceh karena provinsi Sumatera Utara telah menghentikan pasokan.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto melalui Kasat Reskrim, AKP M Taufiq mengatakan, pemeriksaan ini dilakukan pada sore, mulai pukul 17.00 WIB hingga 18.30 WIB.
"Dalam pelaksanaannya, tim dibagi menjadi dua dibawah kepemimpinan Dir Reskrimsus Polda Aceh, Kombes Pol Margiyanta dan Wadir Reskrimsus, AKBP Hairajadi," ujarnya.
Dari hasil pengecekan dan pemeriksaan tim di kawasan Pasar Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, sejumlah toko grosir tak memiliki stok gula pasir.
Namun, ada beberapa toko grosir yang memiliki stok gula pasir yang belum habis dan kini dijual seharga Rp 23 ribu hingga Rp 25 ribu per kilogram serta Rp 1,1 juta per saknya.
"Begitu juga dengan pengecekan di Pasar Peunayong, dijumpai sejumlah toko tak memiliki stok gula pasir, beberapa toko lain yang punya stok gula pasir menjual seharga Rp 18 ribu per kilogramnya," ungkap Taufiq.
Menurut pengakuan para pedagang, lanjut Kasat Reskrim, kekosongan stok gula pasir ini disebabkan karena adanya pemberhentian pasokan dari Medan, Sumatera Utara.
"Stok gula pasir di kawasan Pasar Lambaro dan Peunayong menipis, diperkirakan akan masuk kembali pada minggu pertama bulan 4 nanti. Dari hasil pemeriksaan juga tidak ditemukan adanya penimbunan baik bahan makanan (sembako) atau pun gula," jelasnya.
"Kami mengimbau masyarakat untuk tak melakukan penimbunan sembako serta tidak memperjual belikan bahan pokok yang telah kadaluarsa.
"Pengecekan ini akan dilakukan secara berkala, apalagi dalam menghadapi bulan puasa," tambah AKP M Taufik.
Rilis