Ombudsman : Proses Pendidikan Selama Covid-19 Tidak Efektif

Kamis, 11 Juni 2020, Juni 11, 2020 WIB Last Updated 2020-06-11T14:55:58Z

Banda Aceh - Satuan pendidikan menjadi salah satu instansi yang sangat berpengaruh aktivitasnya selama pandemi Covid-19 terjadi. Hal ini terungkap dalam diskusi yang dilaksanakan secara virtual oleh Ombudsman Aceh pada Rabu (10/6)

Diskusi kali ini menghadirkan narasumber antara lain Kepala Ombudsman Aceh, Dr Taqwaddin Husen, Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Drs Rachmat Fitri MPA, Kakan Kemenag Banda Aceh, Dr H Asy'ari M Si, Kadisdik Banda Aceh Dr Saminan M Pd.

Selain itu juga menghadirkan Ketua Komisi VI DPRA Tgk H Irawan Abdullah S Ag dan Ketua Asosiasi Manajemen Pendidikan Islam Dr Sri Rahmi selalu pengamat pendidikan, serta Ilyas Isti selaku moderator.

"Pendidikan selama pandemi tidak berjalan efektif. Hal ini karena berbagai kelemahan, seperti pengaruh jaringan internet, tidak semua wali murid memiliki smartphone, minat belajar yang rendah dari siswa, " ucap Taqwaddin dalam diskusi tersebut.

"Selain itu, belajar secara daring hanya bisa diikuti oleh sebagian kalangan di kota. Selanjutnya, belajar secara daring tidak bisa menggantikan posisi guru di kelas. Dan murid lebih bersemangat ketika berinteraksi secara langsung, " sambung Taqwaddin.

Sementara Kadis Pendidikan Aceh, Rachmat Fitri saat diskusi virtual tersebut juga tidak menampik terhadap konsisi pendidikan saat ini yang tidak efektif. "Catatan dari pihak Ombudsman akan menjadi perhatian bagi kami. Kita berharap, proses pendidikan tetap berjalan walau dalam keadaan apapun. Dalam kondisi upnormal seperti ini, kita berharap berbagai ide kreatif muncul untuk pembelajaran, " paparnya.

Hal yang sama juga diakui oleh Ketua Komisi VI DPRA, Irawan Abdullah. Ia munuturkan, saat ini pihaknya sedang membuat grand desain untuk pendidikan di masa new normal nantinya.

"Kita juga sedang mempersiapkan grand desain untuk pendidikan menuju ke arah new normal, ini kita lakukan bersama multistakholder. Perlu kami sampaikan bahwa, untuk saat ini, dana BOS bisa digunakan untuk proses pembelajaran secara daring, " urainya.

"Jika kondisi ini berkepanjangan, maka  kita sudah mempersiapkan beberapa solusi. Seperti pelatihan guru untuk proses belajar secara daring, penambahan tower untuk daerah terpencil, " tambahnya.

Selanjutnya, Kepala Kantor Kemenag Banda Aceh Dr Asy'ari yang berkesempatan mengikuti diskusi tersebut memaparkan bahwa pihaknya tetap mengikuti petunjuk sari Kemenag.

"Kami akan mengikuti petunjuk dari pihak Kemenag. Untuk pembelajaran new normal, mungkin dengan sistem belajar selang seling yang bertujuan untuk memperkecil jumlah siswa yang hadir, " imbuhnya.

Kadis Pendidikan Banda Aceh, Dr Saminan memaparkan, selama pandemi ini pihaknya tetap bekerja melayani murid dengan berbagai sistem pembelajaran. Ada yang dengan sistem online ada juga yang gurunya datang ke rumah-rumah siswa.

"Proses belajar mengajar tetap berjalan walaupun dimasa Covid, tetapi dengan sistem yang berbeda, yaitu tidak ada tatap muka. Sistem yang digunakan salah satunya yaitu melalui pembelajaran online, namun ada juga yang  didatangi oleh guru ke rumah siswa. Yaitu bagi mereka yang tidak memiliki smartphone," ujarnya.

Saminan juga menjelaskan, Disdik Banda Aceh melakukan polling untuk guru, siswa, dan wali murud. "Iya kami juga mengadakan sistem polling untuk sekolah, jadi salam polling teesebut 49% meminta agar sekolah dilanjutkan secara tatap muka namun tetap dengan protokol kesehatan, selanjutnya 35% tidak setuju, dan sisanya 16% tidak tahu.

Selanjutnya, Kadis Pendidikan Banda Aceh tersebut juga berharap agar pelajaran Bahasa Aceh dapat masuk kembali dalam kurikulum dan terdata di dapodik. Sehingga, bahasa ibu tersebut tidak tenggelam oleh masa.

Ketua Asosiasi Manajemen Pendidikan Islam se-Indonesia Dr Sri Rahmi mengungkapkan bahwa saat ini yang dijalankan oleh dunia pendidikan pada unumnya adalah protokol kesehatan, bukan protokol pendidikan.

"Belajar dari rumah itu protokol kesehatan, protokol pendidikannya mana?" tanya Sri Rahmi.

Rahmi juga berharap adanya indikator untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dan SPP, ini supaya ada kejelasan.

"Untuk PPDB dan pembayaran SPP harus ada kejelasan, agar tidak ada yang dirugikan. Karena kita tahu, banyak wali murid juga sedang dalam keadaan krisis ekononi. Namun disisi lain, sekolah swasta pendapatannya adalah dari SPP, " harapnya.

"Hasil diskusi ini nantinya akan menjadi bahan masukan untuk kami di Komisi VI DPRA, ini sangat bagus karena kita sedang menyusun grand desain untuk menuju ke pendidikan new normal, "kata Irawan yang merupakan politisi dari Partai PKS tersebut.

Sementara itu, pihak Ombudsman berharap, layanan pendidikan di Aceh harus ditingkatkan dan harus berjalan dengan tetap memperhatikan situasi dan keadaan.

"Proses Belajar Mengajar (PBM) tetap harus berjalan untuk mencerdaskan anak bangsa. Anggaran pendidikan cukup besar, tetapi tingkat pendidikan kita rendah. Jadi kita berharap, pelayanan pendidikan di masa Covid ini atau new normal nantinya harus berjalan seefektif mungkin. Tentunya dengan memadukan protokol kesehatan dan protokol pendidikan, " ujar Taqwaddin mengakhiri diskusi tersebut.

Red
Komentar

Tampilkan

Terkini

Seputar%20Nanggroe

+