Sekda Aceh Gandeng Sembilan Instansi Vertikal Perkuat Ekonomi

Selasa, 16 Maret 2021, Maret 16, 2021 WIB Last Updated 2021-03-16T15:33:51Z

Sekretaris Daerah Aceh, dr. Taqwallah, M.Kes melakukan pertemuan dengan Kepala BPS, Ka.Kanwil DJP, Ka.Kanwil DJPBC dan SKPA terkait membahas penanggulangan kemiskinan di Aceh di Ruang Rapat Sekda, Banda Aceh, Senin (15/3/2021).





Banda Aceh – Sebagai upaya pemulihan ekonomi dan menekan angka kemiskinan di Aceh, Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Taqwallah, bersama Forum 9 beserta Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) terkait, kembali menggelar Rapat Koordinasi untuk upaya penanggulangan kemiskinan di Aceh, Senin (15/03/2021).

Rapat lanjutan yang berlangsung di dalam Ruang Rapat Sekda, di Kantor Gubernur Aceh tersebut, bertujuan untuk menyatukan persepsi antar SKPA terkait yang dibantu 9 instansi Vertikal yang ada di Aceh, guna mencari langkah strategis untuk mengejar penurunan angka kemiskinan di Bumi Iskandar Muda.

Kesembilan instansi vertikal tersebut adalah Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb), Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Perwakilan Bank Indonesia Aceh, Badan Pusat Statistik (BPS), dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Aceh.

Kesembilan instansi vertikal yang disebut Forum Sembilan tersebut, nantinya akan turut mendampingi Pemerintah Aceh dalam upaya mengeliminasi kemiskinan di Aceh. “Ada yang bisa segera kita tindak lanjuti, kita segerakan, dan yang tidak bisa kita cari solusinya,” kata Sekda Aceh.

Sementara Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Perwakilan Provinsi Aceh, Ihsanurrijal mengaku akan membantu memberikan data wilayah kantong-kantong kemiskinan di Aceh, agar program fokus penanganan di tempat tersebut dapat ditentukan.

Sebab masing-masing kabupaten dan kota, kata Ihsanurrijal, memiliki karakter wilayah dan suhu ekonomi yang berbeda-beda. Ia juga akan memberikan sejumlah data terkait indikator penilaian seseorang dikatakan miskin dalam Susenas.

Susenas atau Survei Sosial Ekonomi Nasional, merupakan salah satu sumber data sosial ekonomi rumah tangga yang menjadi sandaran utama Indonesia dalam kebutuhan data. Yang kemudian akan diimplementasikan dalam pembangunan yang sejalan dengan Tujuan Sustainable Development (SDGs).

“Pertanyaan-pertanyaan Susenas merupakan indikator SDGs, RPJMN, Nawacita, dan kesejahteraan bangsa. Bahkan 3 dari 11 Sasaran Makro Pembangunan 2020-2024 dihitung menggunakan data Susenas. Susenas juga mendukung 5 dari 7 Agenda Pembangunan Nasional,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Aceh Helvizar Ibrahim mengatakan, Aceh sempat sukses menurunkan kemiskinan pada tahun lalu. Persentase kemiskinan di Aceh pada Maret 2020 yaitu 14,99 persen, artinya turun sebanyak 0,02 persen.

Ia mengatakan bersama sama kabupaten kota kita harus saling bahu membahu, tekun dan fokus dengan langkah yang konkrit. “Sukses story sempat kita alami, namun terhalang pandemi. Kita harus bersinergi membangun Aceh, bukan hanya pemerintah Aceh saja, namun seluruh kabupaten dan kota harus turut serta bergerak membantu dalam mengeliminasi kemiskinan,” ujar Helvizar.


Red

Komentar

Tampilkan

Terkini

Seputar%20Nanggroe

+