Kadis Syariat Islam Aceh Buka Kegiatan Pelatihan Guru Tahfizhul Quran

Kamis, 23 Februari 2023, Februari 23, 2023 WIB Last Updated 2023-03-29T14:56:23Z

 



Aceh Besar - Kepala Dinas Syariat Islam Aceh diwakili Sekretaris Tgk. Muhibuthibri S Ag membuka Pelatihan Guru Tahfizhul Qur’an, pada Rabu (22/2/2022).


Pelatihan sub Kegiatan Pembinaan Imam Hafizh pada Masjid ini berlangsung di Dayah Darul Fikri Aceh, Desa Jawi, Kecamatan Seulimuem, Kabupaten Aceh Besar.


Turut hadir dalam pembukaan kegiatan ini diantaranya tokoh pendidikan Islam terpadu di Aceh, Ustad Mahyarudin Yusuf selaku Ketua Yayasan Nurul Fikri Aceh, Tgk. Afrial Hidayat, Lc, MA sebagai Pimpinan Dayah Darul Fikri, Tgk. Mahmudi SIP selaku Pejabat Eselon IV dan seluruh staf UPTP PPQ Dinas Syariat Islam Aceh.


Kepala UPTD PPQ diwakili Kasi Bimbingan dan Pelatihan T Mardhatillah, SHI MH dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini diikuti oleh 30 orang peserta dari beberapa kabupaten/kota di Aceh.


“Kegiatan akan berlangsung selama 50 hari mulai tanggal 22 Februari sampai dengan 12 April 2023 di Dayah Darul Fikri Aceh,” jelasnya.


Sementara itu, Kepala Dinas Syariat Islam dalam arahannya menyampaikan bahwa kegiatan pembinaan Imam Hafizh ini adalah merupakan kegiatan rutin dinas melalui UPTD PPQ yang sudah berlangsung setiap tahun mulai 2019.


Ditambahkannya, kegiatan ini bertujuan untuk membina dan mendidik para Hafizh Al Qur’an sebagai persiapan menjadi calon Imam Hafizh, yang nantinya diharapkan mampu berkiprah di masjid masjid jamik, masjid besar bahkan masjid agung di kabupaten/kota masing masing.


Kadis juga berharap agar pemerintah kabupaten/kota dapat memberdayakan para calon Imam Hafizh yang telah dibina tersebut dengan semaksimal mungkin.


“Sebab anggaran untuk penempatan imam Hafizh di masjid-masjid merupakan kewenangan dari pemerintah kabupaten/kota. Program ini juga sebagai persiapan untuk memenuhi kebutuhan imam di lebih dari 7.000 masjid dan meunasah yang ada di seluruh Aceh,” pungkasnya.


Red








Komentar

Tampilkan

Terkini

Seputar%20Nanggroe

+