Aceh Utara - Pemerintah Kabupaten Aceh Utara kembali memperpanjang status tanggap darurat penanganan bencana banjir setelah berakhir 24 Januari 2026.
Keputusan tersebut ditandatangani oleh Bupati Aceh Utara H. Ismail A Jalil, MM atau yang akrab disapa (Ayah Wa) di Pendopo Bupati Aceh Utara pada Selasa, 27 Januari 2026.
“Pemerintah Kabupaten Aceh Utara telah memperpanjang kembali status tanggap darurat penanganan bencana banjir yang telah berakhir 24 Januari 2026, kemudian diperpanjang dari 25 Januari hingga 31 Januari 2026, “ujar Muntasir Ramli Juru bicara Pemerintah Aceh Utara
Berdasarkan hasil observasi dan evaluasi penanganan tanggap darurat, progress report pemulihan secara keseluruhan di aceh utara masih berjalan lamban, belum ada perkembangan yang signifikan
Hingga dua bulan pasca bencana masih terlihat tumpukan kayu yang belum dibersihkan dan permukiman warga yang tertimbun lumpur seperti yang dikeluhkan oleh Wakil Bupati Aceh Utara Tarmizi Panyang dihadapkan Menteri Sosial saat penyerahan santunan korban meninggal akibat dampak banjir
Oleh sebab itu dibutuhkan atensi dan kerjasama semua pihak agar kondisi pemulihan berjalan dengan baik dan warga yang masih mengungsi di bawah tenda darurat dapat segera dipindahkan ke Hunian sementara dan diberikan uang bantuan jaminan hidup untuk membeli lauk pauk, sebesar 45.000 perbulan dan menyesuaikan jumlah anggota keluarga.
Di Sawang misalnya, keadaannya masih sama seperti hari pertama banjir, bahkan masih dipenuhi kayu dan lumpur pasca bencana oleh sebab itu pengungsi yang masih ada rumah, belum dapat kembali ke rumah karena belum mampu membersihkan endapan lumpur tebal yang memenuhi permukiman warga, sampai saat ini masih mengungsi di tenda-tenda darurat.
Jumlah korban terdampak bencana banjir di Aceh Utara sebanyak 433.064 jiwa atau 124.549 Kepala Keluarga (KK) dan korban banjir yang masih mengungsi 33.261 jiwa atau 9.242 Kepala Keluarga (KK) dan korban luka-luka 2.127 orang.
Kemudian korban meninggal yang telah diberikan santunan oleh Menteri Sosial (Mensos) sebanyak 270 jiwa, termasuk Alma. Mawardiah yang ditemukan oleh Asnawi, pemilik kebun. Kamis, 22 Januari 2026 di area perkebunan Desa Biram Rayeuk, Tanah Jambo Aye.
Kelompok rentan sangat membutuhkan penanganan khusus. Seperti, ibu hamil sebanyak 1.433 jiwa, Balita, 9.525 jiwa, Lansia 6.895 dan disabilitas 513 jiwa.
Dampak kerusakan rumah, kategori berat 9.707 unit, sedang, 26.298 unit dan ringan 62.890 unit.
Bupati Aceh Utara, H. Ismail A Jalil pada gelombang pertama sudah menetapkan 4.000 Hunian tetap (Huntap) kepada calon penerima dan 9.707 Huntap pada gelombang kedua.
Data tersebut sedang diverifikasi kembali oleh BPBD dan BNPB agar bantuan tepat sasaran sebagaimana harapan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Utara.
Red
