Personel Polri membersihkan 2 sekolah di Muara Batu Aceh Utara (Foto : Humas Polda)
Aceh Utara - Dua sekolah di Kecamatan Muara Batu, Kabupaten Aceh Utara, kembali dapat difungsikan untuk kegiatan belajar mengajar setelah dilakukan pembersihan intensif oleh personel Polri pascabanjir.
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, SIK, dalam keterangannya pada Selasa (6/1/2026), menyampaikan bahwa 2 sekolah tersebut masing-masing adalah SD Negeri 8 Muara Batu dan sebuah Taman Kanak-Kanak (TK) yang berlokasi di Desa Cot Seurani.
“Setelah dilakukan pembersihan secara intensif selama 2 hari berturut-turut oleh personel Polres Lhokseumawe yang dibantu BKO Brimob Polda Kaltim, kedua sekolah tersebut kini sudah dapat digunakan kembali,” ujar Kabid Humas.
Ia menjelaskan, kegiatan pembersihan dilakukan untuk mengangkat sisa lumpur dan material banjir yang menggenangi ruang kelas, halaman, serta fasilitas sekolah lainnya. Kehadiran Polri di lokasi merupakan bentuk dukungan terhadap kelancaran proses pendidikan agar dapat kembali berjalan aman dan nyaman seperti sediakala.
Pembersihan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr Ahzan, SH SIK MSM MH didampingi para Pejabat Utama (PJU) Polres Lhokseumawe, serta melibatkan para guru setempat.
“Sinergi ini diharapkan dapat mempercepat pemulihan aktivitas sekolah dan memberikan semangat bagi para siswa dan tenaga pendidik pascabanjir,” tutupnya.
Red
