Sekda Paparkan Kesiapan Aceh Sonsong Pendirian Kampus IPDN

Jumat, 25 Januari 2019, Januari 25, 2019 WIB Last Updated 2019-01-25T15:49:25Z

Jakarta - Sekretaris Daerah Aceh, Dermawan, memaparkan kesiapan dan dukungan pemerintah Aceh kepada pemerintah pusat yang akan membuka kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri, regional Aceh. Kesiapan dan dukungan tersebut diwujudkan dengan menyediakan lahan serta sarana pendukung lainnya.

"Berbagai sarana pendukung lainnya hingga sarana olahraga dan komplek perumahan dosen pun tersedia demi kelancaran pembangunan IPDN Aceh," kata Sekda Dermawan dalam paparannya dalam rapat dengan pejabat Kementerian Dalam Negeri, Kamis 24/01 kemarin.

Rapat tersebut dihadiri juga oleh Bupati Aceh Besar, Asisten III Setda Aceh, Staf Ahli Gubernur Aceh, Kepala Biro Organisasi Setda Aceh serta Kepala BPSDM Aceh. Sementara dari Kemendagri diwakili oleh Staf Menteri yaitu Profesor Suhajar Diantoro serta beberapa pejabat lainnya.

Dermawan menyebutkan, banyak fasilitas yang dibangun di Jantho Aceh Besar saat pelaksanaan Pekan Olahraga Aceh tahun 2018 lalu, dapat dimanfaatkan untuk penyelenggaran pendidikan pamong tersebut. Untuk penyelenggaraan pendidikan sementara, kata Dermawan, bisa dilangsungkan di Bapelkes Aceh dan Balai Latihan kerja sembari menunggu pembangunan kampus permanen selesai.

Suhajar Diantoro mengatakan, secara kajian teknis, tidak ada kendala apa pun terkait penyelenggaraan IPDN Aceh di kampus sementara yang telah disiapkan pemerintah Aceh dan pemerintah Kabupaten Aceh Besar.

"Sudah memenuhi syarat kelengkapan proses pendidikan, perubahan renstra IPDN pun telah kami siapkan. Kami akan tindak lanjuti serta meminta persetujuan Kemenpan RB untuk pembentukan struktural baru di IPDN Aceh," kata Profesor Suhajar.

Suhajar menyebutkan, kajian dari Tim IPDN dari hasil tinjauan ke lokasi beberapa waktu lalu, juga disimpulkan bahwa pendirian IPDN Aceh telah memenuhi persyaratan. Sementara dukungan dari berbagai universitas di Aceh dilaporkan juga sangat mendukung.

"Dalam waktu sesegera mungkin akan diusulkan permendagri mengenai pembentukan IPDN Aceh. Kita berharap pak Mentri dapat sesegera mungkin menelaah hasil kajian yang telah disampaikan oleh pihak IPDN dan hasil pemaparan hari ini," ujar Suhajar.

Sementara itu, Mawardi Ali, Bupati Aceh Besar menjelaskan keseriusan masyarakat Aceh dalam memdukung pembangunan IPDN Aceh di Kota Jantho. Pihaknya telah menyediakan tanah seluas lebih 50 hektar serta beberapa fasilitas pendukung lainnya.

Humas
Komentar

Tampilkan

Terkini