Ombudsman Aceh : Di Puskesmas Tak Ada Alat Rapid Test

Selasa, 30 Juni 2020, Juni 30, 2020 WIB Last Updated 2020-06-30T02:32:37Z

Banda Aceh- Mendapat informasi tentang tidak adanya Rapid Test untuk Covid-19 di puskesmas, Ombudsman RI Perwakilan Aceh langsung bertindak dengan melakukan sidak ke beberapa puskesmas di Kota Banda Aceh.

Sidak tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Ombudsman Aceh, Dr Taqwaddin Husin beserta para Asistennya Rudi Ismawan dan Ilyas Isti. Kegiatan sidak ini berlangsung pada Senin (29/06), setelah mendapatkan informasi dari salah satu warga Banda Aceh yang hendak melakukan Rapid Test.

"Hasil sidak yang kami lakukan, beberapa puskesmas di Banda Aceh tidak tersedia stock yang ready untuk digunakan ketika ada orang yang mau Rapid Test secara proaktif, " sebut Taqwaddin dengan nada kecewa.

Berdasarkan pantauan Tim Ombudsman, dari dua Puskesmas yang dituju, tidak satupun yang tersedia alat Rapid Test yang siap digunakan oleh masyarakat.

Plt Kepala Puskesmas Kuta Alam menuturkan bahwa mereka tidak mempunyai alat Rapid Test di Puskesmas yang siap digunakan jika ada masyarakat yang datang, namun mereka akan koordinasi dengan Dinas Kesehatan jika ada yang membutuhkan.

"Iya pak, kita tidak ada alat Rapid Test yang ready di Puskesmas. Kalau ada kebutuhan baru kita lapor ke Dinas," kata Dr Faisal Plt Kepala Puskemas Kuta Alam kepada Tim Ombudsman.

Hal senada juga disampaikan oleh Malahayati, SKM MPH Kepala Puskesmas Ulee Kareng saat Tim Ombudsman Sidak ke lokasi tersebut.

Kepala Dinas Kesehatan Banda Aceh, Dr Medya saat dimintai tanggapannya oleh Kepala Ombudsman Aceh, menjelaskan mereka tidak melakukan pengadaan terhadap alat Rapid Test. Hal ini karena, Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh menerima alat tersebut dari Dinas Kesehatan Provinsi Aceh. Dan, lagi pula sensitifitas Rapid Test rendah sekali, hanya 30 % akurasinya.

"Makanya, kami cukupkan saja kit Rapid Test yang berasal dari provinsi. Tetapi untuk swap kami melakukan kerjasama dg Unsyiah, " jelas Ka Dinkes Banda Aceh.

Terkait hal ini, Kepala Ombudsman RI Aceh, menyampaikan "Kami berharap agar alat Rapid Test ini tersedia  di setiap Puskesmas, supaya masyarakat yang datang secara proaktif bisa langsung di periksa indikasi awal reaktif atau tidak terkait Covid-19. Selain itu, kami juga meminta agar Pemko Banda Aceh menyediakan Alat Pelindung Diri (APD) sebagai kelengkapan petugas di lapangan," pinta Taqwaddin.

"Anggaran untuk Covid begitu banyak, di pangkas disemua dari dinas terkait. Tapi masyarakatnya belum melihat apa yang sudah dibelanjakan dari anggaran tersebut. Padahal kondisi Aceh saat ini semakin parah dampak dari Covid-19 ini," demikian pungkasnya.

Red
Komentar

Tampilkan

Terkini