Warga Duafa Dapat Rumah Bantuan Dari Polres Aceh Tengah

Sabtu, 25 Desember 2021, Desember 25, 2021 WIB Last Updated 2021-12-25T05:08:38Z

 



 

Aceh Tengah - Polres Aceh Tengah melalui " Program Jum'at Barokah " menyalurkan 1 unit rumah layak huni kepada Jamli Husin Pasaribu, warga kampung Pantan Pertik Kecamatan Rusip Antara,bAceh Tengah, yang selama ini menetap dengan kondisi rumahnya berdinding tepas dan berlantai tanah. 


Penyerahan 1 unit rumah layak huni tersebut langsung dilakukan Kapolres Aceh Tengah AKBP Nurochman Nulhakim, SIK pada Jum'at (24/12), yang disaksikan sejumlah pejabat dan tokoh masyarakat setempat serta sejumlah personel jajaran Polres Aceh Tengah, ucap Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Winardy, SH SIK M Si dalam siaran persnya. 


Rumah yang diberikan itu adalah semi permanen yang berukuran 5 x 7 m beserta lengkap dengan peralatan dapur dan kasur, lanjutnya.


Penyerahan rumah kepada kaum dhuafa oleh jajaran Polres Aceh Tengah melalui program " Jum'at Barokah" itu, turut mendapat atensi dari Kapolda Aceh Irjen Pol Drs  Ahmad Haydar, SH MM dan menyampaikan ucapan terima kasih serta apresiasinya apa yang telah dilakukan oleh jajaran Polres Aceh Tengah, jelasnya.


" Saya selaku Kapolda Aceh berterima kasih kepada jajaran Polres Aceh Tengah atas penyaluran 1 unit rumah layak huni kepada kaum dhuafa di sana, semoga dapat bermanfaat baginya yang digunakan sebagai tempat tinggal untuk menghidupi keluarganya maupun dalam beribadah," demikian tutup Kabid Humas.


Red




Komentar

Tampilkan

Terkini

Seputar%20Nanggroe

+