Banda Aceh – Luar biasa! PT
Pembangunan Aceh (Pema) langsung memutus mitos negatif perusahaan daerah—selain
sektor perbankan—yang selama ini diklaim sebagai penguras dana daerah. PT Pema
yang baru berdiri selama tiga tahun, berhasil membukukan pendapatan sebesar Rp52,065
miliar dan memperoleh laba bersih sebesar Rp43,133 miliar, di tahun 2021. Data
ini secara langsung menunjukkan trend positif perkembangan PT Pembangunan Aceh
yang sangat signifikan, di usianya yang baru menginjak 3 tahun.
Setelah disisihkan keuntungan untuk pengembangan
modal selanjutnya secara proporsional dan terukur, akhirnya melalui Rapat Umum
Pemegang Saham (RUPS) memutuskan manajemen PT Pema menyerahkan deviden
keuntungan kepada Pemerintah Aceh selaku owner plus pemegang saham pengendali
(PSP) sebesar Rp 21,6 miliar. Satu hal yang selama ini sulit direalisasikan.
Meski demikian, Gubernur Aceh Nova Iriansyah
mengingatkan seluruh jajaran PT PEMA untuk tidak cepat berpuas diri, dan tetap
fokus untuk terus meningkatkan kinerja manajemen.
Hal tersebut disampaikan oleh Gubernur Aceh,
dalam sambutannya pada acara Penyerahan Deviden PT Pembangunan Aceh tahun buku
2021 kepada Pemerintah Aceh, di Restauran Meuligoe Gubernur Aceh, Senin
(13/6/2022).
“Penyerahan deviden sebesar Rp21 miliar lebih
ini, menunjukkan progres yang signifikan. Meski demikian, jajaran direksi
jangan cepat berpuas diri, sebab masih banyak tugas berat yang menanti di
depan. Oleh karena itu, jajaran direksi harus lebih profesional dalam bekerja,
sehingga kekhususan Aceh dalam bidang pengelolaan sumber daya alam dapat kita
manfaatkan untuk peningkatan ekonomi daerah,” ujar Gubernur Nova berpesan.
Penyerahan deviden senilai Rp 21, 659 miliar itu
dilakukan langsung oleh Direktur PT Pembangunan Aceh Zubir Sahim, kepada
Pemerintah Aceh, dalam ini Gubernur Nova Iriansyah.
“Selamat kepada PT. Pembangunan Aceh yang tahun
ini genap memasuki usia tiga tahun. Pada tahun ketiga ini PT. PEMA dapat
menyetorkan Dividen periode tahun 2021 sebesar 21.659 Miliar. Mudah-mudahan semangat
bekerja jajaran direksi PT. PEMA terus meningkat, sehingga misi menjadikan PT.
PEMA sebagai perusahaan yang semakin profesional dan menjadi andalan pemasok
pendapatan daerah dapat terwujud secara maksimal,” kata Gubernur.
Dalam sambutannya, Gubernur juga mengingatkan
bahwa usia 3 tahun merupakan usia yang relatif sangat muda, bagi sebuah
perusahaan daerah. Untuk itu, Gubernur mengingatkan seluruh pemangku kebijakan
untuk menjaga perusahaan daerah ini, agar bisa terus berkembang dan maju untuk
menjadikan Aceh menjadi lebih baik, lebih hebat dengan sumbangsih yang lebih
konkret bagi Aceh.
“Oleh Karena itu, jajaran direksi PT PEMA
dituntut untuk bisa terus meningkatkan pengelolaan perusahaan ini dengan
sebaik-baiknya. Manajemen yang baik, mutlak dibutuhkan perusahaan mengingat
tanggung jawab yang dijalankannya sangat besar,” imbuh Nova.
Kehadiran PT. PEMA, sambung Gubernur, merupakan
amanat Qanun Aceh Nomor 16 tahun 2017, perusahaan ini diharapkan bisa
meningkatkan dan mengoptimalkan Badan Usaha Milik Aceh, mengembangkan
perekonomian Aceh, meningkatkan pemerataan pembangunan, serta memperluas
kesempatan kerja di Bumi Serambi Mekah. “Meski usia perusahaan ini masih
relatif muda, namun kita optimis Direksi PT. Pembangunan Aceh mampu bekerja
lebih baik lagi guna menyiapkan langkah dan strategi yang tepat untuk dapat
mewujudkan tujuan tersebut,” kata Gubernur.
Gubernur mengungkapkan, sejak awal terbentuknya,
PT. PEMA sebagai perubahan dari Perusahaan Daerah Pembangunan Aceh (PDPA) yang
ditandatangani pada 5 April 2019, dirinya sangat optimis perusahaan ini dapat
menunjukkan peran strategis dalam pembangunan di Bumi Serambi Mekah.
“Terbukti setelah tiga tahun berlalu, kinerja PT.
PEMA sangat memuaskan. Perusahaan ini mampu menjalankan kegiatan bisnis yang
strategis di Aceh, antara lain, terlibat dalam Pengelolaan Kawasan Migas
Wilayah Kerja B melalui anak perusahaannya, yakni PT. Pema Global Energi. Hal
ini tidak terlepas dengan peran dan kerja sama dengan Badan Pengelola Migas
Aceh (BPMA) sebagai regulator migas di wilayah Aceh,” kata gubernur.
PT. Pembangunan Aceh juga menjadi pengelola
Kawasan Industri Aceh (KIA) Ladong; Terlibat dalam Trading Sulfur di kawasan
produksi Migas Wilayah Kerja A dan Wilayah Kerja NSO; perusahaan ini juga
berperan dalam Joint Venture pengelolaan Migas Wilayah Kerja Pase.
Saat ini, PT PEMA juga sedang dalam proses
mendapatkan participating interest 10 persen untuk kawasan Migas Wilayah Kerja
A, Wilayah Kerja NSO, dan Wilayah Kerja Lhokseumawe. Bahkan PT. Pembangunan
Aceh juga tampil sebagai pemain penting dalam pengelolaan Geothermal Energi
Seulawah serta pemanfaatan sejumlah asset idle Pemerintah Aceh.
Dalam sambutannya, Gubernur juga berpesan agar
PT. PEMA segera merealisasikan penyetoran 30 persen saham yang tertunda kepada
Perta Arun Gas. “Terimakasih atas kerjasama yang kita jalin selama ini. Mari
terus kita kuatkan kerjasama dan kolaborasi di semua lini, agar Aceh semakin
maju dan berkembang di masa mendatang. Dan sekali lagi saya mengucapkan selamat
kepada PT. PEMA yang telah mampu melakukan penyetoran dividen kepada Pemerintah
Aceh,” pungkas Gubernur.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Ketua DPRA
Saiful Bahri, Rektor Unsyiah Prof Marwan, Wakil Kepala BPMA Muhammad Najib,
Ketua Kadin Aceh Muhammad Mada, Kepala Dinas Energi Sumberdaya Mineral Aceh
Mahdinur, Kepala Biro Umum Adi Dharma serta sejumlah Kepala SKPA terkait
lainnya.
Red