Sekdis Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Aceh Zulrahmadi, S,Hut, M,Si.
BandaAceh-Penggundulan
Seulawah yang telah membuat botak gunung iconik Aceh itu di bagian Selatan,
tidak dapat dipastikan berada dalam kawasan mana, apakah Tahura Seulawah atau
kawasan Konsesi milik PT. Aceh Nusa Indra Puri, demikian disampaikan oleh Sekdis
Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Aceh Zulrahmadi, S. Hut, M. Si,
Senin, (6/9) di Banda Aceh.
Untuk memastikan dimana lokasi pastinya Zulrahmadi memerlukan titik
koordinat lokasinya. Bila memiliki titik koordinat mereka baru dapat mengambil
tindakan, karena bila penggundulan itu berada dikawasan milik PT. Aceh Nusa Indra
Puri yang memang berdekatan dengan kawasan Tahura Seulawah, pihak DLHK tidak
bisa ikut campur.
“Izinnya itu diperoleh dari menteri, mereka telah perpanjang kembali,
jadi kami tidak bisa ikut campur, " ujarnya.
Kawasan hutan Seulawah kini mengalami penggundulan dibeberapa lokasi baik
dari sisi selatan, barat dan utara. Pengambilan kayu di lokasi itu sudah
berlangsung belasan tahun, baik oleh masyarakat atau pun mafia yang terorganisir.
Di bagian Selatan Seulawah yang terlihat sudah gundul, telah terjadi
pengambilan kayu hutan secara besar-besaran pada tahun 2013. Sepanjang hari
truk pengangkut gelondongan kayu turun dari hutan Seulawah, melintasi pemukiman warga dikawasan itu, menyebabkan
jalanan desa rusak dan berlubang besar.
Sementara di bagian barat di kawasan berdekatan dengan Desa Lamteuba dan Desa Lampanah, mesin senso tak pernah berhenti menebang kayu-kayu besar
yang menopang kawasan Seulawah.
Kayu-kayu curian itu terkadang dibawa turun pakai becak mesin melintasi
jalan menuju ke Banda Aceh. Ada juga yang membawanya dengan truk pengangkut
melewati jalan Ie Su,um ke Blang Bintang.
Pengangkutan kayu secara besar-besaran justru terjadi menuju arah timur
ke Sumatera Utara, menggunakan truk besar dimalam hari. Puncaknya terjadi pada
tahun 2013 yang dilakukan oknum mafia kayu, yang merupakan tokoh penting
di kawasan Lembah Seulawah.
Sejak tahun 2013 itulah tutupan hutan Seulawah semakin longgar, hingga
memperlihatkan bagian yang gundul pada saat ini. Menyebabkan gangguan besar
untuk petani di kawasan Kuta Baro, yang menanam padi di Blang Tamak, mengalami
panen yang buruk dengan kondisi padi kehitaman dan turunnya hasil panen sampai
separuh.
Untuk lebih jelas bagaimana jawaban dari Dinas DLHK Aceh, kami menurunkan
transkrip hasil wawanwacara selama 15 menit, dengan para pejabat teras intansi
itu Senin kemarin:
0.00
Iya.
0.02
Oh,
0.03
itu ada ee KPH UPTD tahura Bujut Morent.
0.08
Kalau itu terjadi nanti di ee konsesi,
0.12
maka sepenuhnya menjadi tanggung jawab
0.15
dari pemegang konsesi tersebut. Atau
0.18
kalau nanti di wilayah yang tidak
0.19
dibebani H misalnya kawasan hutan, maka
0.22
kita akan melihat apakah itu menjadi
0.24
wilayah jurisdiksinya KPH wilayah 1 dan
0.26
lain sebagainya. Tapi tentunya kami
0.28
sangat terima kasih ini atas informasi
0.30
yang Bapak sampaikan ee akan lebih ee
0.34
berguna dan akan lebih ee cepat kita
0.36
lakukan penanganan lagi. Misalnya ee
0.39
informasi tersebut juga di ee disertai
0.42
dengan titik koordinat, Pak. Jadi kita
0.44
bisa memastikan koordinat itu lokusnya
0.47
di mana dan menjadi tanggung jawab siapa
0.49
sehingga kita bisa melakukan ee
0.51
upaya-upaya untuk melakukan penanganan
0.53
cepat. Tapi prinsipnya kami terima kasih
0.55
dan akan kami segera melakukan upaya
0.58
tindak lanjut atas dasar laporan Bapak.
1.00
Nanti kita nanti melalui Pak Jul kita
1.02
juga akan sampaikan ke KPH terkait
1.04
misalnya untuk segera melakukan
1.07
pengindikasian awal ee di mana lokasi
1.11
tersebut. Dan tentunya kita juga
1.12
sepakat, Pak, ketika kawasan hutan itu
1.14
dilakukan kerusakan, perbahan, maka ini
1.16
akan berdampak, Pak, ya, terhadap
1.18
masyarakat yang ada di sekitarnya, di
1.20
bawahnya misalnya terkait dengan ee
1.22
penyediaan air dan lain sebagainya. N
1.25
jadi memang ee itulah kenapa kami juga
1.28
perlu peran serta dari masyarakat,
1.30
seluruh komponen masyarakat termasuk
1.31
media khususnya ee untuk bagaimana
1.34
bersama-sama kita melakukan ee
1.37
upaya-upaya untuk tetap menjaga ee
1.39
kawasan hutan kita ini agar tetap
1.40
lestari. Saya pikir demikian, Pak, dari
1.43
kami
1.43
ee ada rencana reboisasi, Pak, yang
1.45
sudah ditebang tuh.
1.46
I nanti kita akan melihat lagi, Pak.
1.48
memastikan kondisinya di mana, seperti
1.50
apa. Ya, tentunya ee sesuai dengan
1.53
kapasitas dan kewenangan kami, jika itu
1.55
terjadi di dalam kawasan hutan, maka
1.57
kita akan mengkoordinasikan
1.59
ee kawan-kawan kami misalnya dari BPDAS
2.02
HL untuk ee mengalokasikan untuk ee
2.05
bagaimana kegiatan rehabilitasi bisa
2.07
dilaksanakan.
2.08
Termasuk ee ini juga menjadi satu hal
2.11
yang harus kita lakukan ketika satu
2.13
kawasan hutan telah rusak memang harus
2.15
kita lakukan rehabilitasi, Pak. Nah,
2.17
tentunya nanti akan kita coba lagi
2.19
melihat ee perencanaan di mana lokasinya
2.22
segala macam. Termasuk juga menentukan
2.24
bagaimana pola-pola yang paling efektif
2.26
untuk melakukan rehabilitasi termasuk
2.28
juga memilih jenis tanamannya dan lain
2.30
sebagainya. Jadi ketika satu kawasan itu
2.33
rusak ee lagi-lagi kita melihat ee itu
2.35
berada di mana, kewenangan siapa. Bukan
2.38
kami bermaksud mengalihkan itu bukan
2.40
menjadi kewenangan kami, tapi memang ada
2.41
batasan kewenangan yang ee tidak mungkin
2.44
kita lakukan. Nah, misalnya di wilayah
2.46
yang dibebani hak Pak sektor misalnya
2.49
ada apa kalau di situ Pak Aceh Nusa ya?
2.52
Aceh Nusa,
2.52
Aceh Nusa Indrapuri kan enggak mungkin
2.55
pemerintah memberikan bantuan bibit
2.57
kepada mereka pada itu kewajiban mereka
2.59
nih sebagai kegiatan usaha melakukan
3.01
itu.
3.02
Maka kita mewajibkan mereka untuk segera
3.04
melakukan pemulihan misalnya.
3.06
Kalau itu di wilayah yang ee Tahura
3.09
mungkin bisa kita lakukan kegiatan
3.11
rehabilitasi pemilihan termasuk
3.12
kegiatan-kegiatan yang dibutuhkan untuk
3.15
memulihkan kawasan. Kalau itu di kawasan
3.17
hutan Indung hutan produksi ee maka kita
3.20
juga bisa berkoordinasi dengan ee
3.22
kawan-kawan dari Balai Pengolah
3.23
Pengelolaan Daerah aliran sungai Pak
3.26
karena mereka kan memiliki ee beberapa
3.28
infrastruktur termasuk ee mungkin ya
3.32
untuk melakukan kegiatan rehabilitasi
3.33
yang berada di dalam kawasan tentunya
3.35
kita akan mengkoordinasikan hal tersebut
3.37
gitu Pakar. Tapi prinsipnya adalah kami
3.40
berterima kasih atas ee atensi
3.43
kawan-kawan media, masyarakat dan
3.45
tentunya kita terus selalu, Pak, terus
3.48
selalu mendorong bagaimana hutan bisa
3.49
dikelola secara lestari untuk masyarakat
3.51
Aceh Sejahtera.
3.52
Iya. Selama ini ada laporan yang seperti
3.55
itu, Pak, bahwa Selawas telah gundul
3.58
karena jauh ada laporan dari
4.01
ada, Pak. ada juga dilakukan ee menerima
4.04
laporan-laporan tersebut dan
4.05
penanganan-penangan juga dilakukan oleh
4.07
ee kawan-kawan kami di lapangan. Hanya
4.09
saja memang kami betul-betul memberikan
4.11
dukungan nih, Pak,
4.12
dari masyarakat luas, dari beberapa
4.14
pihak terkait
4.16
untuk bagaimana ee kita menyadari,
4.19
memahami bahwa hutan ini menjadi satu
4.20
hal yang penting bagi kehidupan kita
4.23
untuk menjadi sistem penyangga kehidupan
4.26
sehingga energi ini akan betul-betul
4.28
menjadi energi kebersamaan yang
4.30
sinergis. untuk bagaimana ee menjaga
4.34
fungsi kawasan hutan bagi penunjang
4.36
kehidupan masyarakat. E mungkin Pak kan
4.38
di sekitar lawah itu baik yang di dekat
4.40
Laptam, Teladan, dari arah Lamte Teba
4.44
dan Lampanah apa di sana memang ada izin
4.46
untuk apa namanya pemataan kayu hutan
4.49
semacam apa tu
4.50
ya mungkin bisa bukan kalau daerah
4.54
daerah teladan ada kerina posisi
4.58
kalau terkait dengan kawasan hutannya di
5.01
situ wilayah kawasan hutan cuma terbagi
5.03
dua kalau terkait dengan desa yang
5.05
disebutkan tadi
5.06
Yang pertama dia fungsi hutang produksi.
5.09
Yang kedua dia masuk kepada kamutan raya
5.12
atau
5.14
dijadi di dalam dua fungsi ini itu dua
5.18
kewenangan yang berbeda.
5.19
Iya.
5.19
Di Tahura itu ada pengelolanya. Dalam
5.22
hal ini UPTD kami yang di sana UPTD
5.24
Tahura PUK itu kewenangan dalam wilayah
5.27
Tahura.
5.28
di sampingnya yang berbatasan langsung
5.31
dengan Desa Teladan,
5.33
Desa ee apa
5.36
dan sekitarnya itu wilayah produksi itu
5.40
pengelolanya adalah konsesi PT AC Nusa
5.43
ini.
5.44
Oh, boleh tebang itu ya?
5.45
Iya. Jadi kami ee karena di luar
5.48
kewenangan kami itu kami enggak masuk ke
5.50
situ karena itulah wilayah konsisasi
5.52
orang. Ah, segala macam hak, kewajiban
5.55
dan lain-lainnya itu menjadi ee
5.58
pengelola kawasan tersebut. Dalam hal
6.00
ini PT Aceh Musa.
6.02
Makanya kalau ada kejadian-kejadian kita
6.04
tanya dulu ini di mana lokasinya.
6.06
Perlu kita pastikan karena
6.09
ee daerah yang sudah menjadi konsesi
6.12
orang lain kalau kita masuk menyalahi
6.14
ketentuan juga gitu.
6.16
Jadi ada ranah wilayah
6.18
ee kerja masing-masing. Nah, seperti
6.20
itu, Pak. Kalau Indrapuri apa tuh kan
6.23
mereka tanam ini apa namanya?
6.26
Akasia.
6.27
Akasia itu ya.
6.29
Betul.
6.29
Tapi ternyata yang ditebang kan kayu apa
6.31
tuh? Kayu untuk perukangan.
6.33
Iya. Iya.
6.34
Nah, itu gimana, Pak?
6.34
Jadi gini, di dalam wilayah ee hutan
6.38
produksi itu walaupun itu sudah dibebani
6.41
hak atau ee menjadi wilayah konsesinya
6.44
PT AC Nusa itu ada beberapa wilayah yang
6.47
memang masih hutannya alam.
6.48
Iya.
6.49
Alam.
6.50
Kalau memang bisa kita pastikan itu
6.52
dalam wilayah kerja Aceh Nusa, artinya
6.56
pengambilan kayu di dalam wilayah itu
6.58
oleh masyarakat kategorinya kan ilegal.
7.00
Oh, I.
7.00
Nah, seperti itu. Karena memang ee Aceh
7.04
Nusa sendiri dulunya jenis tanamannya
7.08
adalah jenis tanaman yang ditanam.
7.10
artinya seperti ekalptus ee akasia
7.13
seperti itu. Memang di beberapa di
7.15
beberapa spot-spot itu masih ada ee
7.18
tutupan yang memang masih hutan alam.
7.20
Tetapi biasanya kegiatan karena memang
7.23
aktivitas ee Aceh Nusa juga enggak
7.26
langsung nampak di lapangan, masyarakat
7.29
karena memang ada akses mengambil
7.31
kayu-kayu yang ada di dalamnya. Nah,
7.33
seperti itu. Tapi intinya pada saat ada
7.35
laporan kita mengecek dulu kalau memang
7.38
di wilayah Tahura sudah banyak ee
7.40
kejadian yang kami tidak lanjuti dan ee
7.44
naik ke kasus hukum. Kalau Tahura
7.46
dilakukan oleh kawan-kawan kita yang
7.49
pengelola Tahura langsung.
7.51
Ee bukan
7.53
contohnya beberapa kasus kalau memang
7.55
Bapak nanti ada kesempatan jumpa
7.57
langsung dengan pengelola Taura itu
7.59
mereka bisa sampaikan kasus ini sudah
8.01
selesai P21. yang di sini sudah selesai
8.04
gitu. Tapi terkait dengan wilayah hutan
8.07
produksi
8.09
ee kecuali dia tidak ada pengelola di
8.12
situ. Ah itu pemerintah yang ee
8.15
berwenang. Tapi ini kan ceritanya di
8.18
wilayah hutan produksi yang ee terjadi
8.22
ee kasus ee apa pembukaan lahan segala
8.25
macam itu sudah dibebani hak kepada Aceh
8.28
Nusa. Seharusnya Aceh Nusa yang
8.30
bertanggung jawab untuk kebakaran,
8.32
pengamanan dan lain sebagainya di situ,
8.34
Pak. Nah, gitu.
8.35
Ee selid Aceh Nusa, ada enggak yang
8.36
boleh tebang hutan itu, Pak, di sana?
8.38
Kalau secara ketentuan yang pegang
8.40
konsesi wilayah itu cuma Asus enggak ada
8.42
lain.
8.43
Saya juga ada melihat
8.45
biasanya hampir magrib
8.47
iya
8.47
habis-habis asar begini
8.48
itu banyak turun becak sana sudah ada
8.50
tanda tanda cat di
8.53
kayu-kayu itu. itu memang
8.56
ee memang sudah di ada izin dari
8.58
kalau misalnya kita katakan ada izin
9.01
tidak ada izin memang kita harus ee cek
9.03
langsung
9.04
i
9.04
secara dokumen apakah memang mereka
9.07
berizin atau tidak. Tapi kalau memang
9.09
dari sisi modusnya yang biasa banyak
9.12
terjadi biasanya kalau orang turunkan
9.14
kayu pakai becah tuh sudah pasti bisa
9.16
dikatakan itu kegiatan ya biasalah kita
9.19
tahu sama-sama. Nah, seperti itu.
9.22
Ada pernah ditangkap ini, Pak? Kan ada
9.23
Polhood sana.
9.24
Iya. Kalau Pol kita, Pak, intinya ee
9.28
pada saat keberadaan kejadian itu ada
9.32
ada ee dia kan ada dua dua tipe. Pertama
9.35
tipenya ee temuan atau apa dalam mereka
9.40
patroli itu berjumpa langsung kepada
9.44
pelakunya itu sudah pasti ditangkap.
9.46
Tetapi kadang-kadang mereka tahu melihat
9.49
petugas ini di waktu-waktu kapan ada
9.50
petugas, di waktu kapan tidak ada
9.52
petugas. Jadi terkesan memang para-para
9.55
ilagal loger atau perambah ini dia
9.57
melihat timing waktu. Ah dia dia seperti
10.00
itu memang karena yang mereka lakukan
10.02
itu ilegal. Sudah pasti dia melihat
10.05
kapan petugas ada melakukan patroli pada
10.09
saat enggak lagi patroli. Nah di situ
10.10
mereka itu ee memanfaatkan waktu. Selama
10.14
ini kan, Pak, itu main tebang aja tuh.
10.16
Iya.
10.17
Semua tebang.
10.18
Iya.
10.18
Hampir enggak ada yang nanam.
10.20
Iya.
10.21
Mungkin ada enggak yang apa yang jadikan
10.24
apa hutan industri? Bukan industri
10.27
maksudnya ada yang menanam gitu, Pak.
10.29
Jadi gini, di dalam wilayah hutan
10.32
produksi itu konsesinya dulunya ini kan
10.35
cerita ee izin konsesi itu dimulai dari
10.38
tahun '97 kalau enggak salah. AN97
10.40
SK-nya hingga sehari ini memang konsep
10.43
mereka dulu adalah ee menanam kemudian
10.47
menebang.
10.47
Iya.
10.48
Kebutuhan untuk zaman dulu kalau enggak
10.50
salah saya itu kebutuhan kayu industri
10.51
kalau enggak salah dulunya.
10.53
Tetapi pada saat ee era berganti zaman
10.57
berubah itu perizinannya terus mengalami
11.01
perpanjangan perizinan sehingga sampai
11.03
hari ini
11.05
pihak Aceh Nusa sendiri dengan skema
11.08
hari ini mereka berubah tidak hanya
11.11
menjadi fokus ee menebang kayu tetapi
11.14
ada beberapa pemanfaatan yang lainnya
11.16
seperti mereka juga sudah masuk ke skema
11.18
karbon
11.20
ee skema apa pemanfaatan kawasan seperti
11.23
itu. Di samping juga kalau informasi
11.26
terakhir yang kami tahu, mereka juga
11.29
enggak terlalu fokus lagi kegiatan ee
11.31
menerbang kayu karena eranya sudah
11.34
berubah. Nah, seperti itu.
11.37
Jadi, Pak kan ini kan tentang kayu tadi
11.39
ini mau tanya tentang dampak. Ini
11.41
dampaknya kan luas, Pak.
11.43
Jadi
11.45
hampir semua desa yang berada di utara
11.49
Kabupaten J Besar itu berdampak
11.50
kekeringan dari kota Baru sampai
11.53
Lampanah. Kan luas sekali ini, Pak. Ee
11.56
ini apa pendapat di Kehutanan terhadap
11.58
masalah seperti ini, Pak?
12.01
Ee kalau misalnya
12.04
kekeringan itu kan banyak faktor
12.06
sebenarnya.
12.07
Iya.
12.08
Salah satu faktornya adalah tutupan
12.10
hutan. Memang iya salah satu.
12.12
Iya. Tetapi kan di yang namanya
12.15
kekeringan dia kan ada faktor iklim.
12.18
Iya.
12.19
Anomali iklim.
12.20
Iya.
12.20
Gitu kan. perubahan ee cuaca tahunan
12.23
atau 10 tahunan seperti itu. Kita harus
12.26
lihat dulu sebenarnya
12.28
tren penyebab terjadinya kekeringan ini
12.31
apakah karena hanya faktor tutupan atau
12.34
memang kejadiannya itu merupakan bagian
12.36
dari anomali iklim seperti itu. Ee itu
12.40
memang enggak bisa kita simpulkan secara
12.41
sepihak. Kadang-kadang yang paling
12.43
gampang sebenarnya kan oh itu karena
12.45
kayu banyak ditebang di atas kering kita
12.47
ya. Itu yang paling simpel, paling
12.49
gampang kita bilang. Iya, Pak.
12.50
Tetapi dalam suatu wilayah tertentu
12.53
faktor kekeringan itu kan ada banyak
12.55
faktor yang harus dikaji sebenarnya. Ee
12.58
di samping juga indikator-indikator yang
13.00
berhubungan dengan perubahan ee cuaca
13.03
dan iklim. Nah, seperti
13.05
mungkin mau tambah Pak Pak SD.
13.08
Iya. Mungkin saya sedikit saja
13.11
menambahkan, Pak, bahwa memang ee apapun
13.17
namanya, apapun ee alasannya ketika
13.20
melakukan kegiatan penebangan kayu di
13.23
dalam kawasan hutang tanpa izin itu
13.26
adalah kegiatan ilegal.
13.28
I,
13.28
ilegal. Jadi ee itu tentunya dilarang
13.32
menurut peraturan perundang-undangan
13.34
baik itu perundang-undangan ee di
13.36
lingkup kehutanan sendiri maupun
13.38
perundangan-undangan lainnya. Jadi
13.40
kegiatan-kegiatan tersebut tentunya
13.42
perlu kita antisipasi bersama dan kita
13.45
juga paham, kita juga sangat mengetahui
13.48
bahwa ee hautan itu sendiri juga
13.50
memiliki fungsi yang sangat strategis.
13.52
ee termasuk salah satunya sebagaimana
13.54
disebutkan meskipun memang ini bukan
13.57
menjadi faktor satu-satunya tapi memang
14.00
keberadaan kesehatan dari daerah aliran
14.02
sungai yang didominasi dan di ee menjadi
14.05
indikator utama adalah ee tutupan ini
14.08
menjadi faktor penentu terkait dengan
14.10
ketersediaan ee salah satunya air dan
14.12
lain sebagainya. Dan memang tidak kita
14.14
pungkiri, Pak, hari ini kita juga
14.16
mengalami yang namanya perubahan iklim
14.18
misalnya wilayah di situ kan memang hari
14.20
ini kan curah hujannya juga kalau
14.22
berdasarkan pengelompokan iklim tuh
14.24
kalau enggak salah iklimnya C menuju D
14.26
itu artinya curah hujannya juga sangat
14.28
rendah. Artinya dengan kondisi curah
14.30
hujan yang rendah terus kapasitas
14.32
tutupan juga berkurang tentunya
14.34
diperpengaruh terhadap suplai air bagi
14.36
masyarakat yang ada di bawahnya. Jadi ya
14.40
tentunya kami menghimbaulah kepada
14.42
seluruh elemen masyarakat untuk
14.43
bersama-sama kita jaga hutan kita.
14.45
Karena yang kita wariskan kepada anak
14.48
cucu ini kan ee itu Pak hutan kan
14.51
keragaman hayati mata air bukan air mata
14.53
Pak ya. Jadi saya pikir perlulah kita
14.56
sama-sama mendorong masyarakat seluruh
14.58
masyarakat termasuk beberapa pihak kita
15.01
tidak mau menuduh satu dua ee tentunya
15.03
ini menjadi konsern kita bersama dan
15.05
kami sangat berterima kasih, Pak kalau
15.06
ada dukungan, ada laporan termasuk ee
15.09
apa ya ee perhatian dari beberapa pihak
15.12
terkait dengan kondisi ee hutan kita.
15.15
Jadi, ini akan menjadi energi positif
15.17
bersama untuk bagaimana kita jaga hutan
15.19
kita bagi masyarakat ee Aceh ke
15.22
depannya. Saya pikir demikian, Pak.
15.23
Terima kasih
Tarmizi Alhagu