Mahasiswa Labuhan Haji Raya Deklarasi Dukungan Untuk Mirwan

Sabtu, 05 Mei 2018, Mei 05, 2018 WIB Last Updated 2018-05-05T15:34:34Z


Banda Aceh-Puluhan mahasiswa dari Labuhanhaji Raya Kabupaten Aceh Selatan yang tergabung dalam IMAM (Intelektual Muda Mirwan), menggelar deklarasi untuk mendukung H. Mirwan MS, SE dan Zirhan SP sebagai Calon Bupati, dan Calon Wakil Bupati Kabupaten Aceh Selatan Periode 2018-2023 di sebuah kafe kawasan Lamnyong di Banda Aceh pada Sabtu, 5 Mei 2018.

Dalam acara tersebut tampak peserta mengenakan kaos merah dengan tulisan IMAM di bagian depan. Deklarasi juga turut dihadiri beberapa tokoh masyarakat dari Labuhanhaji,  tokoh masyarakat dari Aceh Selatan dan Anggota DPRA dari Aceh Selatan Siti Nahziah.

Koordinator Imam Intelektual Muda Mirwan Ozy Risky menjelaskan IMAM adalah relawan yang terdiri atas anak muda, yang sadar dan peduli terhadap polemik Aceh Selatan saat ini.
Sejauh ini IMAM sudah memiliki pengurus di 3 kecamatan, dan memiliki cita-cita yang sama untuk kemajuan Aceh Selatan ke depan. Pihaknya mengapresiasi langkah yang dilakukan Mirwan yang telah sukses menjadi pengusaha di Jakarta, namun kembali pulang untuk membangun kampung halaman di Aceh Selatan.
 ø
Selain dihadiri mahasiswa dukungan terhadap Pasangan Merah juga dihadiri oleh 3 paguyuban Labuhanhaji Raya yaitu Labuhanhaji Timur, Labuhanhaji Tengah dan Labuhanhaji Barat, seperti disampaikan Ozy Risky, kepada rekan media.

"Kami terdiri dari tiga perwakilan paguyuban yaitu Labuhanhaji Timur, Labuhanhaji Tengah dan Labuhanhaji Barat. Kalau ada komunitas lain yang mengatasnamakan dari paguyuban mahasiswa Labuhanhaji Raya, maka itu tidak sah, klaim tersebut tanpa basis," katanya.

Adapun ketua masing-masing paguyuban tersebut meliputi Ketua Labuhanhaji Timur adalah  Mitra Saputra, Ketua Labuhanhaji Tengah adalah Herman, dan Ketua Labuhanhaji Barat adalah Rizal. Pendukung IMAM juga menegaskan, jika ada mahasiswa lain mengatasnamakan mahasiswa paguyuban Labuhanhaji dan mendukung Pasangan Bupati-Wakil Bupati lain, maka itu dianggap tidak sah, pungkasnya.

Soraya
Komentar

Tampilkan

Terkini