Banda Aceh Terlapor Tertinggi Di Ombudsman

Kamis, 17 Januari 2019, Januari 17, 2019 WIB Last Updated 2019-01-17T04:35:15Z




Banda Aceh-Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Taqwaddin Husein mengatakan selama tahun 2018 pihaknya menerima sebanyak 150 laporan pengaduan masyarakat terkait pelayanan publik di sejumlah instansi. Daerah yang paling banyak dilaporkan yakni Pemko Banda Aceh, disusul Aceh Besar dan Aceh Utara.

Hal ini ungkapkannya saat menggelar Konferensi Pers dengan tajuk “Capaian 2018 dan Harapan 2019” di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Aceh di Lamgugop Banda Aceh pada Rabu (16/1). Dalam kesempatan tersebut Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Taqwaddin Husein turut didampingi Koordinator Asisten Bidang Pencegahan, Ayu Parmawati Putri dan Koordinator Asisten Bidang Penyelesaian Laporan, Rudi Ismawan.  

“Kenapa Kota Banda Aceh paling banyak dilaporkan, karena masyarakatnya lebih tercerahkan akan hak-hak pelayanan publik. Mereka lebih tahu sehingga aktif mengawasi dengan melapor ke ombudsman, “ ujarnya.

Laporan yang paling banyak diterima Ombudsman RI Perwakilan Aceh ialah tentang masalah kepegawaian, kesejahteraan sosial, kesehatan, pendidikan dan pertanahan dengan dugaan mal administrasi berupa penyimpangan prosedur, penundaan yang berlarut dan ketidakpatutan.

“Instantasi yang paling banyak dilaporkan adalah pemerintah kabupaten, ini menyangkut memberi pelayanan dasar seperti pelayanan pendidikan, dan kesehatan seperti rumah sakit. Tidak hanya rumah sakit provinsi tapi juga rumah sakit kabupaten / kota ada yang melayaninya kurang bagus, melayani bagus tapi obat tidak tersedia, “ paparnya.

Lebih lanjut, Taqwaddin menerangkan dengan jumlah staf 12 orang saat ini Ombudsman RI Perwakilan Aceh berharap bisa ditambahkan asisten dan PNS, serta memiliki kantor baru pada tahun 2019. Selan itu pihaknya juga memiliki program kerja untuk penyelesaian laporan masuk peringkat 10 besar, mendorong penguatan pencegahan Saber Pungli Aceh, penguatan jejaring, survei kepatuhan 14 kabupaten/kota, optimalisasi rakan ombudsman, serta optimalisasi pengawasan rekrutmen ASN.

Soraya

Komentar

Tampilkan

Terkini