Gubernur Ajak Dukung Pengembangan Rumah Sakit Daerah

Jumat, 23 Agustus 2019, Agustus 23, 2019 WIB Last Updated 2019-08-23T15:20:22Z


Banda Aceh- Pelaksana Tugas Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, mengajak kepada seluruh stakeholder di provinsi Aceh untuk mendukung pengembangan Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Abidin (RSUDZA) dengan menggunakan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).  KPBU, kata Nova, merupakan skema terbaru yang dilakukan pemerintah dalam melakukan pembangunan di Aceh.

Hal tersebut disampaikan Nova Iriansyah saat mendengarkan pemaparan progress pelaksanaan program KPDBU untuk pengembangan RSUDZA di Rumah Dinas Wakil Gubernur Aceh, Selasa, (20/8) malam.

Nova mengatakan, program prioritas pemerintah Aceh adalah kesehatan. Menurutnya, kesehatan sangat menentukan dalam mewujudkan keberhasilan program lainnya. Untuk itu, pemerintah berkomitmen meningkatkan layanan kesehatan, salah satu caranya adalah melakukan pengembangan fasilitas RSUDZA melalui skema KPBU.

“Oleh karenanya saya sangat berharap dukungan semua pihak, semua stakeholder termasuk dukungan media dan LSM pemerhati kesehatan, agar ini tersosialisasikan dengan baik,” ujar Nova.

Plt Gubernur menegaskan, program KPBU tersebut bukanlah program kepentingan pribadi suatu pihak. Namun, program tersebut merupakan milik bersama dan semua pihak harus ikut mensukseskannya.

Apabila program tersebut gagal, ujar Nova, ia mengkhawatirkan layanan kesehatan di RSUDZA tidak mampu menampung sesuai dengan kebutuhan pasien. Sehingga menyebabkan masyarakat mencari pelayanan kesehatan yang lebih mumpuni di luar negeri.

“Orang sakit mau ke Penang atau Kuala Lumpur gak ada uang, maka dijual tanah, dijual kebunnya dan ia meninggalkan pekerjaannya dan ini akan menyebabkan inflasi. Lagi-lagi akarnya adalah kesehatan. Rakyat akan melakukan apa saja untuk sehat,” ujar Nova.

Untuk mewujudkan program tersebut, Plt Gubernur akan membangun komunikasi khusus dengan Mendagri dan pimpinan DPRA. “Boleh kita nyatakan, bila ini terwujud ini adalah berkat kerjasama semuanya,” ujar dia.

Program KPBU yang digagas oleh pemerintah Aceh itu, disambut baik oleh Dewan Perwakilan Rakyat Aceh. Hal tersebut disampaikan oleh Perwakilan DPRA yang hadir, yakni Dahlan Jamaluddin.

“Apresiasi yang luar biasa, karena ini sudah cukup panjang perjalanannya dan saya kira sangat luar biasa. Bagi pemerintah ini merupakan kewajiban, karena kesehatan merupakan layanan dasar masyarakat,” ujar Dahlan.

Sementara itu, Project Manajer KPBU RSUDZA, Armand Hermawan, mengatakan ada dua babak dalam penyelesaian skema KPBU, yaitu penyiapan dan transaksi. Saat ini, kata dia, pihaknya sudah berada pada tahapan akhir dalam babak penyiapan. Selanjutnya, pihaknya akan memasuki tahapan transaksi.

Melalui skema KPBU tersebut, kata Hermawan, nantinya akan dilakukan sejumlah pengembangan layanan kesehatan di RSUDZA. Di antaranya, pengembangan 30 poliklinik layanan unggulan, penambahan 616 jumlah tempat tidur, 20 ruang operasi, unit HD, IGD, radiologi pusat, laboratorium pusat, layanan eksekutif serta gedung parkir.

Selain itu, kata Hermawan, program KPBU tersebut juga memberikan manfaat yang lebih baik kepada masyarakat, seperti meningkatnya akses layanan kesehatan. “Yang kedua adalah penurunan capital Flight, artinya selama ini banyak masyarakat Aceh yang berobat ke luar negeri,” ujar dia.

Selanjutnya, sambung Hermawan, KPBU memberi manfaat terhadap penyerapan tenaga kerja, kepuasan terhadap layanan rumah sakit serta mewujudkan kemandirian RSUDZA.

Hermawan menuturkan, pihaknya juga telah melakukan market sounding untuk melakukan penjajakan minat investor atau pengembang untuk mengikuti pelelangan menjadi investor dalam proyek KPBU RSUDZA. Menurutnya, program tersebut sangat menarik bagi para investor.

Pembangunan RSUDZA melalui mekanisme KPBU dilaksanakan oleh investor. Biaya pembangunan fisik, alat kesehatan medis dan fasilitas lain ditaksir mencapai angka Rp 2 triliun.

Pemerintah Aceh diwajibkan membayar avaibility payment (AP) layanan jasa rumah sakit selama 17 tahun.

Red
Komentar

Tampilkan

Terkini