Kemenag Aceh Evaluasi Capaian Kinerja dan Realisasi Anggaran 2019

Kamis, 19 Desember 2019, Desember 19, 2019 WIB Last Updated 2019-12-20T04:34:37Z


Banda Aceh - Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh menggelar Rapat Evaluasi Anggaran dan Kinerja Tahun  2019 di Hotel Bayu Hill Takengon, Aceh Tengah sejak tanggal 17 hingga 19 Desember 2019.

Kegiatan bertema  “SDM Berkualitas Indonesia Maju" itu dibuka oleh Kakanwil Kemenag Aceh, Drs H M Daud Pakeh dan diikuti 106 peserta yang terdiri dari para Kepala Bidang, Pembimas, Kakankemenag Kabupaten/Kota dan Kasubbag TU, para Kasubbag di Kanwil, Kasi Penmad/Pendis Kankemenag Kabupaten/Kota, serta staf Sub Bagian  Perencanaan dan Keuangan.

Dalam sambutannya, Kakanwil menyambut baik pelaksanaan kegiatan tersebut. Menurutnya, kegiatan ini dapat merajut kebersamaan, dan melakukan evaluasi masing masing satker terhadap capaian kinerja, dan realisasi anggaran 2019 serta juga persiapan pelaksanaan program 2020.

"Alhamdulillah, malam ini kita semua para pimpinan Kemenag se-Aceh berkumpul di sini di dataran Gayo untuk sama-sama berpikir dan memberikan yang terbaik untuk lembaga yang kita cintai. Kami apresiasi kehadiran Anda semua, semoga akan menghasilkan output yang terbaik di akhir acara," ujar Daud Pakeh.

Untuk itu, Daud Pakeh meminta peserta rapat, khususnya kepala bidang dan Kakankemenag kabupaten/kota untuk fokus pada peningkatan kinerja, memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan berbagai inovasi agar kehadirannya kian dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

"Integritas, disiplin, inovasi dan bekerja ikhlas membangun lembaga ini, memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat, jangan hanya menjalani rutinitas, lakukan inovasi-inovasi dalam pelayanan," kata Daud Pakeh.

Ia berharap dengan adanya rapat tersebut dapat mengukur konsistensi antara perencanaan anggaran dengan pelaksanaan anggaran. Serta dapat mengimplementasikan amanat KMA 702 tahun 2016 tentang pedoman perjanjian kinerja, pelaporan kinerja, dan tata cara reviu atas laporan.

"Evaluasi untuk melihat gambaran kinerja kita di tahun 2019. Mudah-mudahan di tahun 2020 kita dapat memperbaiki kinerja kita," katanya.

Menurutnya, evaluasi merupakan sebuah proses identifikasi untuk mengukur, atau menilai apakah suatu kegiatan program yang dilaksanakan sesuai dengan perencanaan serta tujuan yang ingin dicapai.

"Karena itu evaluasi sangat penting dan dibutuhkan dalam manajemen pemerintahan sehingga dapat digunakan untuk meningkatkan efektivitas, efesiensi dan ekonomis kinerja sebuah instansi," ujarnya.

Di akhir sambutannya, Daud Pakeh menyampaikan bahwa Kanwil Kemenag Aceh saat ini memperoleh peringkat 3 nasional dalam hal realisasi anggaran. Prestasi ini, menurut Daud tidak terlepas dari kinerja para pegawai Kemenag Aceh baik PNS maupun non-PNS.

"Sebab itu saya ingatkan kepada Kankemenag untuk menjaga adik-adik kita operator yang non-PNS. Mereka bekerja dengan sangat maksimal sehingga kita mendapatkan prestasi di tingkat nasional," ujarnya.


Dalam rapat itu juga Kepala Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota se-Aceh menandatangani perjanjian kinerja (Perkin) 2020. Perkin ditandatangani oleh seluruh pejabat eselon 3 itu disaksikan langsung oleh Kakanwil Kemenag Aceh Drs H M Daud Pakeh.

Perjanjian ini untuk mewujudkan komitmen, integritas, akuntabilitas dan menciptakan tolak ukur kinerja sebagai dasar evaluasi kinerja aparatur.

“Perjanjian ini merupakan bentuk komitmen ASN kepada atasannya langsung dalam rangka pencapaian target kinerja yang merupakan tanggungjawab bagi seluruh ASN yang dilakukan setiap tahunya," ujar  Kepala Bagian Tata Usaha Kemenag Aceh Saifuddin SE.

Dia berharap, setelah adanya penandatangan surat perjanjian Kinerja, semua ASN berkomitmen dalam menjaga integritas dengan bekerja sebaik-baiknya dan taat peraturan yang berlaku, serta tidak melanggar norma yang berlaku.

"ASN harus cermat dalam melaksanakan apa yang sudah tertulis di surat perjanjian kinerja," ujarnya.

Sementara itu untuk pejabat eselon 4  diharapkan dapat melaksanakan penandatanganan Perkin setelah tanggal 2 Januari 2019 atau usai pelantikan masing masing pejabat pada posisi jabatan baru.

Rilis
Komentar

Tampilkan

Terkini

Seputar%20Nanggroe

+