Menanggapi Keluhan Listrik, Ombudsman Lakukan Diskusi Virtual

Rabu, 06 Mei 2020, Mei 06, 2020 WIB Last Updated 2020-05-06T04:43:33Z

Banda Aceh - Dimasa Pandemi Covid-19 ini, banyak masyarakat yang mengeluhkan tarif listrik yang melonjak. Hal tersebut dapat kita lihat dari berbagai media, khususnya di facebook. Banyak sekali masyarakat yang meluapkan kemarahannya melalui media tersebut terhadap dugaan kenaikan tarif listrik.

Menanggapi hal tersebut, Ombudsman yang merupakan lembaga negara pengawas pelayanan publik merespon dengan baik, keluhan-keluhan masyarakat yang disampaikan di media online ataupun disampaikan langsung ke Ombudsman RI Perwakilan Aceh.

Kegiatan diskusi virtual (zoom meeting) ini dilaksanakan pada Selasa (5/5) yang bertema "Polemik Kenaikan Tarif Listrik Pengguna Non-Subsidi" dengan menghadirkan para narasumber dari pihak Ombudsman dan PLN. Kegiatan ini diikuti oleh seratusan partisipan dari berbagai daerah di Aceh.

Adapun para narasumber yaitu Dr Taqwaddin Husen (Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh), Bahrul Khalid (Manajer Humas PLN Wilayah Aceh), Mukhtar Juned (Asisten Manajer Manajemen Stackholder PLN Wilayah Aceh), Eddy Saputra (Manajer PLN UP3 Banda Aceh) dan di pandu oleh Ilyas Isti sebagai Moderator.

Pada kesempatan tersebut, Dr Taqwaddin menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan koordinasi dan kerjasama antara PT. PLN dengan Ombudsman, sekaligus guna menjawab keluhan masyarakat yang kaget dengan naiknya tarif listrik di masa Covid ini.

"Kegiatan ini dilaksanakan berkat kerjasama antara Ombudsman dan PLN, kita lalukan diskusi via zoom meeting ini supaya masyarakat dapat berpartisipasi langsung bersama kita, guna menjawab kegundahan selama ini yang di duga tarif listrik naik, " kata Taqwaddin memulai sesi pertama acara.

Menanggapi hal tersebut, pihak PLN menyampaikan bahwa tidak ada kenaikan Tarif Daya Listrik (TDL) selama ini. "Perlu kami sampaikan kepada masyatakat bahwa saat ini tidak ada kenaikan tarif listrik, masih harga lama per kwh meternya. Terakhir naik adalah Tahun 2017. Terjadi kenaikan bisa disebabkan oleh banyaknya penggunaan alat elektronik di rumah selama stay at home, " sebut Bahrul yang didampingi oleh Mukhtar Juned atau yang akrab disapa Pak MJ.

Selanjutnya Edy Saputra yang merupakan Manajer UP3 PLN Area Banda Aceh yang juga aktif dalam diskusi tersebut menambahkan, bahwa saat ini petugas pencatat meter tidak melaksanakan tugasnya seperti biasa, hal  tersebut dilakukan pihak PLN karena mengurangi dampak pandemi Covid-19. Jadi, penentuan dasar tarif yaitu mengacu pada tiga bulan sebelum terjadinya Virus Corona.

Menanggapi informasi yang disampaikan pihak PLN, para partisipan juga mendapatkan kesempatan tanya jawab dengan menuliskan pesan via inbox di zoom meeting tersebut.

Salah satu peserta, Nurul Ikhsan menyatakan bahwa, "betul pak tarif masih harga lama, yang dipersoalkan adalah tagihan yang berlipat ganda. Sementara pemakaian nyaris sama dengan bulan-bulan sebelumnya, " tulis Ikhsan dalam inbox tersebut.

Selanjutnya peserta yang lain Furqan Aulia menuliskan, "Saat ini PLN sedang menggratiskan untuk konsumen 2 Amper dan diskon kepada sebagian konsumen 4 Amper, apakah sebenarnya diberlakukan subsidi silang? Sehingga konsumen lain membengkak bayar tarif listriknya, " tanya Furqan.

Sementara Masry-Masry juga menulis statemennya pada kolom inbox, "Kalau dikatakan tagihan berdasarkan rata-rata bulanan maka rincian saya sebagai berikut. Bulan Januari, 1,7 juta; Februari 1,9 juta; Maret 1,9 juta; April 1,9 juta; Mei tiba-tiba 2.6 juta, jadi kalau dikatakan rata rata bulanan ndak singkron dong, " ulas Masry.

Menanggapi pertanyaan-pertanyaan tersebut, Edy menegaskan bahwa tetap tidak ada kenaikan tarif listrik selama ini, dan tidak ada yang namanya subsidi silang. Jika masyarakat yang merasa ada kejanggalan dapat melaporkan langsung ke Kantor PT. PLN terdekat dengan membawa bukti-bukti untuk kemudian di ferivikasi oleh petugas.

"Kami berharap kepada masyarakat yang merasa ada kejanggalan untuk dapat melakukan komplain ke Kantor PLN terdekat, atau bisa melalui WA PLN di 08122 123 123, bisa juga melalui aplikasi PLN- Mobile serta media lainnya yang disediakan oleh PLN, " jawab Edy.

"Kami juga mengucapkan terimakasih kepada pihak Ombudsman Aceh yang telah memfasilitasi kegiatan ini, sehingga kami bisa menjelaskan secara langsung kepada masyarakat walaupun via zoom meeting, " kata Edy mengakhiri pertemuan virtual tersebut.

Mengakhiri diskusi virtual tersebut yang telah berlangsung hangat selama 1,5 jam, Kepala Ombudsman Aceh menyampaikan saran kepada pihak PLN. Diantaranya yaitu agar PLN dapat merespon komplain dari masyarakat secara bijak.

"Saya berharap agar PLN dapat merespon keluhan masyarakat secara bijak, selanjutnya untuk tagihan bulan kedepan dapat disesuaikan dengan yang tertera pada kwh meter. Sehingga pembayaran tagihan pada bulan depan menjadi rendah, " pungkas Taqwaddin.

Red
Komentar

Tampilkan

Terkini