Satlantas Polresta Banda Aceh Gelar Operasi Patuh Seulawah 2020

Kamis, 23 Juli 2020, Juli 23, 2020 WIB Last Updated 2020-07-23T19:37:41Z

Banda Aceh - Satuan Lalu Lintas Polresta Banda Aceh akan melaksanakan kegiatan Operasi Patuh Seulawah 2020 dengan sistem 'hunting' atau mencari titik rawan pelanggaran lalu lintas.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Trisno Riyanto, SH melalui Kasat Lantas AKP Yasnil Akbar Nasution, SIK menjelaskan kegiatan akan dilaksanakan sejak 23 Juli hingga 5 Agustus 2020 nantinya.

"Pelaksanaan Operasi Patuh Seulawah 2020 akan dilaksanakan selama 14 hari terhitung mulai hari ini hingga 5 Agustus 2020 kedepan, " kata Kasat Lantas.

Sistem yang akan diterapkan dalam pelaksanaan Operasi ini secara hunting dan ini merupakan sebagai bagian dari penerapan protokol kesehatan selama operasi dengan menjaga jarak antara petugas dan pengendara kenderaan, lanjutnya.

"Petugas  kita minta untuk mematuhi protokol kesehatan dengan cara mereka tidak melakukan penindakan dengan cara razia yang berpatokan pada satu lokasi,  tetapi dengan cara mobile atau 'hunting' sistem," jelasnya.

Kasat Lantas melanjutkan, jika pelanggaran sudah mulai berkurang pada satu tempat, maka akan berpindah ke tempat yang lainnya. Dan ini sudah masuk dalam perencanaan kami sebelum masa operasi berjalan, jadi kami akan melaksanakan razia dilokasi  banyak pelanggarnya," tambahnya.

Dalam pelaksanaan tugas, personel akan melengkapi diri dengan sarung tangan dan masker, dan ini tetap mengedepankan tindakan preemtif, preventif, persuasif serta humanis, " urainya.

Ditambahkannya, ada tujuh jenis pelanggaran yang menjadi sasaran utama dalam Operasi Patuh Seulawah 2020, diantaranya pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI, pengendara roda empat yang tidak menggunakan safety belt.

"Selain itu, pengemudi kenderaan roda empat yang melebihi batas kecepatan, pengemudi kenderaan bermotor yang melawan arus, mabuk pada saat mengemudi kenderaan bermotor, " tuturnya.

'Sementara bagi pengendara bermotor saat mengemudi dilarang menggunakan HP serta pengendara kenderaan yang masih dibawah umur. Hal ini tidak terlepas dengan kelengkapan surat kenderaan serta SIM bagi pengendara kenderaan. Ini merupakan prioritas pelaksanaan Operasi Patuh Seulawah 2020, " demikian pungkas Kasat Lantas.

Red
Komentar

Tampilkan

Terkini