Kodim 0101/BS Musnahkan 3,5 Hektar Lahan Ganja

Kamis, 29 Oktober 2020, Oktober 29, 2020 WIB Last Updated 2020-10-30T01:55:58Z



Jantho - Personil Komando Distrik Militer (Kodim) 0101/BS melaksanakan pemusnahan lahan ganja seluas 3,5 hektar, berlokasi di Kaki Gunung Seulawah, Kecamatan Seulimeum, Kabupaten Aceh Besar, Rabu (28/10/2020)


Kegiatan yang dipimpin langsung Komandan Kodim 0101/BS, Kolonel Inf Abdul Razak Rangkuti, S Sos M Si tersebut juga melibatkan gabungan personil lainnya yang diantaranya Polres Aceh Besar, Dinas Kehutanan Provinsi Aceh, Indonesian Off-Road Federation IOF Aceh, Dinas LHK KPA dan Kejari Kabupaten Aceh Besar.


Dandim 0101/BS dijumpai di lapangan mengatakan, bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Komando Atas untuk melaksanakan pemusnahan di lahan ganja yang berhasil ditemukan oleh Kodim 0101/BS beberapa waktu.


“Kita dapat instruksi dari Komando Atas agar lahan ganja yang telah kita temukan beberapa waktu lalu, untuk dimusnahkan dan ini juga merupakan antisipasi pencegahan kita bersama Polres Aceh Besar,” terangnya.


Terkait penemuan lahan itu sendiri, lanjutnya diperoleh dari pemberitahuan rekan-rekan simpatisan adanya lokasi lahan yang dicurigai dimanfaatkan oknum yang tidak bertanggung jawab, untuk menanami tanaman yang dilarang pemerintah.


“Dari hasil informasi itu, kemudian kita pakai alat (Drone) untuk menemukannya, karena posisi lahan di dalam rimbunan pohon hutan lindung. Kemudian ditemukanlah 3 lokasi lahan yang keseluruhan luasnya sekitar 3,5 hektar,” jelasnya.


Dandim menambahkan, pihaknya bekerjasama dengan pemerintah daerah akan mengalokasikan lahan ini kepada masyarakat, untuk dijadikan sebagai lahan yang ditanami tanaman produktif seperti tanaman jagung dan tanaman-tanaman lainnya.


“Lahan ini nantinya akan kita alokasikan kepada masyarakat, dan bekerjasama dengan pemerintah untuk dijadikan sebagai lahan produktif,” pungkasnya.


Sementara itu, Kapolres Aceh Besar AKBP Riki Kurniawan SIK MH menjelaskan pihaknya akan menindak tegas secara hukum bagi oknum-oknum yang sengaja menanaman tanaman ini.


“Apabila kita dapat oknum tersebut, kita akan lakukan penegakan hukum khususnya di wilayah Kabupaten Aceh Besar,” ujar Kapolres.


Kegiatan juga dihadiri Waasintel Kasdam IM, Letkol Inf Sunartiono, Pabandya Pam Sinteldam IM, Pasi Intel Kodim 0101/BS, Danramil 24/Lembah Seulawah dan Kapolsek Seulimeum.


Red


Komentar

Tampilkan

Terkini

Seputar%20Nanggroe

+