Lhokseumawe - Bagi penyandang disabilitas yang ingin mengurus SKCK ke kantor Polisi di daerah Lhokseumawe, akan diberi pelayanan khusus oleh petugas di Mapolres Lhokseumawe.
Demikian sebut Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, SH SIK M Si dalam keterangan persnya yang diterima media ini, pada Selasa (22/02).
Berdasarkan informasi dari Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto, SIK MH bahwa penyandang disabilitas yang ingin mengurus SKCK di Mapolres Lhokseumawe akan diberi pelayanan secara khusus.
Tujuannya untuk mempermudah dan mempercepat proses pembuatan SKCK untuk penyandang disabilitas. Pelayanan khusus dilakukan melalui pendampingan petugas kepada penyandang disabilitas saat mulai pengurusan administrasi hingga sampai dengan selesai pembuatan SKCK, jelas Kabid Humas.
"Terkait pelayanan terbaik Polisi kepada penyandang disabilitas tersebut, Kapolda Aceh Irjen Pol Drs Ahmad Haydar, SH MH turut memberikan apresiasi ke jajarannya itu, karena dinilai suatu pelayanan yang sangat humanis bagi masyarakat, " demikian ujar Kabid Humas mengakhiri keterangannya.
Red