Dewan Profesor USK Desak Presiden Tetapkan Status Darurat Bencana Nasional

Selasa, 16 Desember 2025, Desember 16, 2025 WIB Last Updated 2025-12-17T10:00:04Z


Banda Aceh - Memasuki minggu ke 3 usai bencana banjir dan tanah longsor melanda Aceh, Dewan Profesor Universitas Syiah Kuala (USK) mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera menetapkan status darurat bencana nasional, dan mengambil 11 langkah strategis lainnya, termasuk mempercepat akses dan koordinasi logistik bantuan kemanusiaan internasional. 


Hal tersebut disampaikan melalui surat terbuka sebanyak 3 halaman oleh Ketua Dewan Profesor Prof Dr Ir Izarul Machdar, pada Senin (15/12/2025).


Dalam surat terbuka dikatakan, dengan jumlah korban telah mencapai sekitar 1.006 jiwa, tersebar di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, dengan ratusan lainnya masih hilang atau terluka. Sementara itu, di Provinsi Aceh tercatat 332 titik jembatan rusak, ribuan fasilitas pendidikan, kesehatan, rumah ibadah, serta fasilitas umum lainnya ikut terdampak, sehingga akses transportasi dan komunikasi terputus di banyak lokasi.


Dewan Profesor juga menyoroti, masalah jaringan telekomunikasi mengalami gangguan serius dengan layanan telepon seluler yang belum berfungsi optimal dan akses internet yang sangat terbatas, sehingga koordinasi penyelamatan dan komunikasi darurat menjadi terhambat.


"Kemudian masalah pemadaman listrik yang meluas dan berkepanjangan tidak hanya menghambat upaya tanggap darurat, tetapi juga melumpuhkan aktivitas ekonomi lokal, menganggu operasional fasilitas kesehatan, dan memperburuk kondisi pengungsi, " paparnya. 


Kerusakan pada infrastruktur vital ini semakin memperberat upaya penyelamatan dan distribusi bantuan, terutama ke daerah terpencil yang kini terisolasi secara logistik akibat putusnya jaringan jalan dan jembatan.


"Kondisi ini telah berkembang menjadi krisis kemanusiaan yang memerlukan respon cepat, terkoordinasi, termasuk dalam konteks keterlibatan bantuan internasional yang masih belum berjalan optimal. Berdasarkan kondisi di atas dengan ini kami mendesak mengusulkan 11 poin rekomendasi strategis, " jelasnya.


1. Mempercepat pembukaan jalur akses transportasi utama (bandara, pelabuhan, jalan raya) untuk masuknya bantuan kemanusiaan internasional. 


2. Menetapkan status darurat bencana nasional yang komprehensif.  


3. Mendirikan Humanitarian Logistics Coordination Center di Aceh yang melibatkan BNPB, kementerian terkait, pemerintah daerah, TNI/Polri, dan perwakilan lembaga internasional untuk sinkronisasi data kebutuhan dan distribusi bantuan.  


4. Menyederhanakan prosedur izin dan clearance bagi organisasi kemanusiaan internasional (misalnya WHO, UNICEF, UNDP, IFRC, IOM, dll) termasuk dalam efisiensi bea cukai dan karantina barang bantuan.  


5. Mengaktifkan sistem common logistics tracking yang terintegrasi antara pemerintah dan organisasi kemanusiaan, agar aliran bantuan dapat dipantau, direspons, dan dialokasikan secara real-time sesuai kebutuhan di berbagai titik terdampak.  


6. Mengoptimalkan pembentukan Aid Staging Areas atau titik konsolidasi logistik di lokasi strategis (misalnya Banda Aceh, Lhokseumawe, Bener Meriah) untuk menyimpan, memverifikasi, dan mendistribusikan bantuan baik yang masuk dari dalam maupun luar negeri, termasuk memprioritaskan pemulihan jaringan komunikasi dan internet untuk mendukung koordinasi tanggap darurat.  


7. Mempercepat pemulihan infrastruktur listrik dan telekomunikasi sebagai prioritas utama, mengingat ketergantungan operasional tanggap darurat, komunikasi koordinasi, serta keberlanjutan ekonomi lokal pada ketersediaan energi dan konektivitas.  

8. Mempercepat pemulihan akses rute darat yang terputus, dengan prioritas pada jalur yang menghubungkan posko utama dengan wilayah terpencil.  


9. Memastikan ketersediaan transportasi darat, laut, dan udara yang memadai (termasuk helikopter dan kendaraan berat) untuk menjangkau wilayah yang benar-benar terisolasi akibat kerusakan infrastruktur.  


10. Mengundang kerja sama teknis dari mitra internasional untuk dukungan teknologi, kapasitas logistik, dan manajemen rantai pasok darurat yang efektif.  


11. Menegaskan komitmen nasional terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan bantuan kemanusiaan, agar partisipasi internasional dapat dimaksimalkan.


Red




Komentar

Tampilkan

Terkini