Bener Meriah - Pemerintah Kecamatan Timang Gajah mulai melaksanakan pembangunan 204 unit Hunian Sementara (Huntara) bagi masyarakat terdampak bencana di Kampung Tunyang, Kecamatan Timang Gajah, pada Selasa, 28 Januari 2026. Pembangunan ini merupakan bagian dari tahapan pemulihan pascabencana sekaligus upaya pemerintah dalam memastikan masyarakat terdampak memiliki hunian sementara yang layak menjelang Bulan Suci Ramadan.
Pelaksanaan pembangunan huntara diawali dengan kegiatan penyiapan dan perataan lahan di lokasi pembangunan. Tahapan ini dilakukan sebagai langkah awal sebelum pembangunan fisik hunian dilaksanakan secara bertahap sesuai dengan perencanaan teknis yang telah ditetapkan.
Camat Timang Gajah, Andi Syahputra, SE MSi menyampaikan bahwa percepatan pembangunan hunian sementara menjadi prioritas pemerintah agar masyarakat terdampak dapat segera menempati tempat tinggal yang aman dan layak selama masa pemulihan.
“Pembangunan 204 unit hunian sementara ini merupakan bagian dari upaya pemulihan pascabencana. Pemerintah berkomitmen agar masyarakat terdampak dapat segera memiliki tempat tinggal yang layak, khususnya dalam menyambut Bulan Suci Ramadan,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Pemerintah Kecamatan Timang Gajah terus melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Bener Meriah serta instansi terkait guna memastikan proses pembangunan berjalan tepat waktu, sesuai standar kelayakan, dan dapat segera dimanfaatkan oleh masyarakat.
Melalui pembangunan hunian sementara ini, diharapkan masyarakat Kampung Tunyang dapat menjalani aktivitas kehidupan sehari-hari dengan lebih baik, termasuk dalam menjalankan ibadah selama Bulan Suci Ramadan, sembari menunggu proses pembangunan hunian tetap pada tahap selanjutnya.
Red
