Balikpapan - Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo membuka Rakornas Implementasi Reformasi Birokrasi bagi Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia dan Rakernas Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia (Forsesdasi) Tahun 2019, di Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu 20/02/2018.
Rakornas para Sekda tersebut diikuti oleh 25 Mendagri Buka Rakornas
Sekda se-Indonesia
Sekretaris Daerah, termasuk Pelaksana Tugas Sekda Aceh, Helvizar Ibrahim. Ada beberapa isu strategis yang dibahas dalam Rakornas tesebut. Di antaranya adalah percepatan reformasi birokrasi dan pencegahan korupsi.
Tjahjo Kumolo mengatakan, penegakkan hukum dan reformasi birokrasi sangat memberi pengaruh pada kepercayaan publik kepada pemerintah. Dalam arahannya itu, Tjahjo menyebutkan tugas Sekda tak lain membantu Kepala Daerah terpilih membangun wilayahnya. Sekda, ujar dia berperan penting dalam menjabarkan janji kampanye Kepala Daerah terpilih.
"Janji kampanye adalah hutang politik. Sebab itu peran Sekda untuk juga mencermati perkembangan dinamika yang ada di daerah," kata Tjahjo.
Tjahjo menyebutkan, Sekda juga sangat berperan membantu Kepala Daerah mengambil kebijakan untuk melaksanaan tugas administratif kepemerintahan. Juga melakukan koordinasi ke seluruh perangkat daerah, yang diaplikasikan kepada pembinaan aparatur sipil negara.
"Membangun birokrasi yang efektif dan efisien. Untuk memperkuat ekonomi daerah. Dengan membangun tata kelola, itu perlu pencermatan yang baik. Itu peran Sekda," kata Tjahjo.
Rakornas para Sekda tersebut diikuti oleh 25 Mendagri Buka Rakornas
Sekda se-Indonesia
Sekretaris Daerah, termasuk Pelaksana Tugas Sekda Aceh, Helvizar Ibrahim. Ada beberapa isu strategis yang dibahas dalam Rakornas tesebut. Di antaranya adalah percepatan reformasi birokrasi dan pencegahan korupsi.
Tjahjo Kumolo mengatakan, penegakkan hukum dan reformasi birokrasi sangat memberi pengaruh pada kepercayaan publik kepada pemerintah. Dalam arahannya itu, Tjahjo menyebutkan tugas Sekda tak lain membantu Kepala Daerah terpilih membangun wilayahnya. Sekda, ujar dia berperan penting dalam menjabarkan janji kampanye Kepala Daerah terpilih.
"Janji kampanye adalah hutang politik. Sebab itu peran Sekda untuk juga mencermati perkembangan dinamika yang ada di daerah," kata Tjahjo.
Tjahjo menyebutkan, Sekda juga sangat berperan membantu Kepala Daerah mengambil kebijakan untuk melaksanaan tugas administratif kepemerintahan. Juga melakukan koordinasi ke seluruh perangkat daerah, yang diaplikasikan kepada pembinaan aparatur sipil negara.
"Membangun birokrasi yang efektif dan efisien. Untuk memperkuat ekonomi daerah. Dengan membangun tata kelola, itu perlu pencermatan yang baik. Itu peran Sekda," kata Tjahjo.
Humas