Penjelasan Bank Aceh Tentang Kredit Perusahaan Makmur

Selasa, 24 Maret 2020, Maret 24, 2020 WIB Last Updated 2020-03-24T08:32:20Z

Banda Aceh - Bank Aceh Syariah memberikan penjelasan terkait kredit yang diduga mencapai 108 miliar, dan pemeriksaan Makmur Budiman atau Mr M oleh Polda Aceh beberapa waktu lalu.

Dijumpai media ini pada Selasa (24/03), Humas Bank Aceh Syariah Reza, menjelaskan angka kredit yang diberikan  tidak sampai angka 100 miliar lebih, seperti yang diberitakan media-media sebelumnya, namun pembiayaan tersebut yang benar adalah 83 miliar.

"Sampai sejauh ini pembiayaannya lancar, tidak macet. Mekanisme penyaluran pembiayaan tersebut telah mengikuti aturan yang berlaku, " ujarnya.

Ditambahkannya, kredit tersebut diberikan bukan kepada perseorangan atau kepada Makmur Budiman, pihak yang melakukan kerjasama dengan Bank Aceh adalah PT Bumi Samaganda, dan Makmur Budiman merupakan salah satu pemegang saham di perusahaan tersebut.

Saat ditanya sudah berapa lama pembiayaan tersebut  diberikan, Reza mengaku tidak ingat persis dan harus membuka kembali datanya.

Terkait dengan pemeriksaan yang dilakukan oleh Polda Aceh,  Reza menjawab, " Hanya diminta keterangan saja. Pemanggilan itu bukan karena persoalan kredit macet, melainkan hanya diminta keterangan saja oleh Polda. Kredit tersebut sejauh ini berjalan lancar dan tidak ada masalah, " demikian tegasnya.

Soraya

Komentar

Tampilkan

Terkini