Kapolda Aceh Pimpin Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Narkotika Seberat 101 Kg

Selasa, 03 November 2020, November 03, 2020 WIB Last Updated 2020-11-03T09:23:21Z

Banda Aceh - Kapolda Aceh Irjen Pol Drs Wahyu Widada, M Phil,  Selasa (03/11) melakukan konferensi pers, terkait pengungkapan kasus narkotika jenis sabu dan ekstasi seberat 101 Kg di lapangan tengah Mapolda Aceh.


Dalam kegiatan tersebut juga ikut hadir Wakapolda Aceh Brigjen Pol Drs Raden Purwadi SH, Irwasda Polda Aceh Kombes Pol Drs Marzuki Ali Basyah MM Dirnarkoba, sejumlah pejabat utama Polda, perwakilan BNN, dan Kepala Bea Cukai.


Dalam penyampaiannya, Kapolda mengatakan, pengungkapan yang dilakukan oleh anggotanya kali ini sangat besar dan mencapai 101 kg, yang terdiri dari 81 kg narkotika jenis sabu dan 20 kg pil ekstasi.


"Aceh menjadi daerah yang sangat strategis bagi para penjahat khususnya narkoba untuk menjadi tempat mendaratnya barang haram tersebut. Para pelaku ini bukan saja menjadi pengkhianat bangsa, tapi juga pengkhianat agama," jelas Kapolda.


"Pemberantasan ini harus tegas kita lakukan untuk memutuskan suplai narkoba masuk ke Aceh. Ini juga menjadi warning untuk mereka supaya tidak bermain narkoba di Aceh," tambahnya lagi.


"Saya pastikan akan memberantas habis penyelundup, pengedar maupun pemakai narkoba di tanah Aulia ini," ujar Kapolda tegas.


Dilanjutkannya, berapa banyak keluarga yang hancur karena narkoba, berapa banyak generasi yang rusak oleh barang-barang haram tersebut. "Oleh karena itu, mari kita sama-sama baik dari BNN, Bea Cukai, Ditnarkoba, masyarakat dan segenap unsur lainnya untuk berjihad memberantas narkoba, " serunya.


"Mari kita jaga generasi ini, kita jaga aceh ini jangan sampai dikotori dengan barang haram dan perbuatan-perbuatan yang melanggar, baik melanggar hukum positif maupun aturan agama," demikian tutup Kapolda.


Red

Komentar

Tampilkan

Terkini