Bank Aceh Luncurkan Kartu Debet, Untuk Kemudahan Bertransaksi

Rabu, 14 April 2021, April 14, 2021 WIB Last Updated 2021-04-14T03:50:59Z

 



Banda Aceh - Bank Aceh Syariah terus melakukan berbagai terobosan untuk memenuhi kebutuhan nasabahnya dan masyarakat di era revolusi industri 4.0.


Bank Aceh Syariah juga terus berupaya mendukung program nasional gerakan transaksi non tunai yang digagas pemerintah. Termasuk sebelumnya memperkenalkan produk mobile banking. Mobile banking Bank Aceh Syariah kini dikenal banyak orang dengan nama Action.


Bank lokal ini terus berupaya melakukan inovasi, dan diversifikasi produk jasa serta layanan bank, untuk mengakomodir kebutuhan layanan dengan kemudahan layanan berbasis tekhnologi digital kepada nasabahnya.


Setelah berhasil meluncurkan, dan memperkenalkan produk mobile banking Bank Aceh yang dikenal dengan nama Action, kini Bank kebanggaan milik masyarakat Aceh kembali meluncurkan produk jasa layanan kepada seluruh nasabahnya berupa Kartu Debet Bank Aceh.

.

Kartu Debet Bank Aceh tersebut kini dapat digunakan untuk transaksi atau berbelanja di seluruh merchant yang ada di Indonesia yang menggunakan mesin Electronic Data Capture (EDC) berlogo Prima dan ATM Bersama.


Tahap pertama seluruh merchant yg menggunakan mesin EDC BCA dan BRI. Kini dapat melayani kartu debet Bank Aceh dan sesuai dengan ketentuan nantinya secara bertahap seluruh bank member di jaringan Rintis Prima dan Artajasa ATM Bersama akan dapat melayani kartu debit Bank Aceh.


“Alhamdulillah, Kartu ATM Bank Aceh mulai tanggal 12 April 2021 telah dapat digunakan sebagai Kartu Debet pada mesin EDC berlogo Prima dan ATM Bersama di seluruh merchant yang ada di Indonesia,” kata Direktur Utama Bank Aceh Haizir Sulaiman, Selasa 13 April 2021.


Demikian disampaikan Haizir dalam rilisnya melalui Sekretaris Perusahaan, Yusnimar. Menurutnya, penggunaan Kartu ATM Bank Aceh sebagai Kartu Debet sudah mendapat izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).


Hal itu sesuai dengan Surat OJK Nomor S-554/KO. 0502/2020tanggal 16 Oktober 2020 tetang Persetujuan Penerbitan Produk Baru dan izin dari Bank Indonesia melalui Surat Bank Indonesia No. 23/232/DKSP/Srt/B tanggal 22 Maret 2021 tentang Persetujuan Izin Sebagai Penerbit Kartu Debet.


Ditambahkannya, seluruh Kartu ATM yang dimiliki oleh nasabah Bank Aceh saat ini secara otomatis memperoleh manfaat tambahan sebagai Kartu Debet, dengan limit maksimal pembelanjaan perhari mengikuti limit transfer antar bank (ATM Bersama dan Prima).


Sesuai jenis masing-masing Kartu ATM, yaitu Rp 15.000.000,-/hari untuk kartu jenis Silver, Rp. 20.000.000-/hari untuk kartu jenis Gold dan Rp. 25.000.000,-/hari untuk kartu jenis Platinum.


“Diharapkan dengan layanan Kartu Debet ini dapat memberikan kemudahan bagi seluruh nasabah Bank Aceh dalam bertransaksi. Bank Aceh terus berupaya memberikan yang terbaik bagi para nasabahnya,” demikian tutupnya.


Red

Komentar

Tampilkan

Terkini

Seputar%20Nanggroe

+