Papan Nama Stop Ilegal Logging Di Ie Su,um
Aceh Besar- Sebuah Plang bertuliskan Stop Ilegal Logging berdiri kokoh, tepat dipersimpangan desa Ie Su,um Aceh Besar.
Posisi Plang itu dengan mudah terlihat, didepan mata pengendara yang melintas dari tiga jalur, sebuah persimpangan yang menghubungkan Krung Raya-Ie Su,um dan Blang Bintang.
Diarah timur ada pegunungan Krung Raya hingga Lampanah, sebelah Selatan ada pegunungan Ie Su,um hingga Seulawah, sebelah barat ada perbukitan Blang Bintang.
Semua wilayah pegunungan itu adalah basis ilegal logging, para pencuri kayu tak pernah berhenti, menguras hasil hutan siang dan malam.
Kayu curian itu kemudian diangkut ke pemilik panglong kayu, yang tersebar di Kecamatan Kota Baro dan Banda Aceh.
Tarmizi Alhagu.