Masyarakat Kaget Dapat Surat Tilang Dari ETLE

Selasa, 23 November 2021, November 23, 2021 WIB Last Updated 2021-11-23T05:46:36Z

 



Banda Aceh - Sejak dilaunching RTMC dan ETLE (electronik traffic law enforcement) olehi Ditlantas Polda Aceh pada tanggal 12 November 2021, pelanggaran lalulintas menunjukkan adanya penurunan. Saat sosialisasi ETLE, pelanggaran lalulintas setiap hari rata rata 700-an. Sejak diterapkan ETLE, pelanggaran lalulintas yang terpantau 400-an. Jadi ada penurunan hampir 40 persen.


Demikian keterangan Dirlantas Polda Aceh Kombes Pol Dicky Sondani SIK MH, melalui siaran pers tertulisnya kepada media ini di Banda Aceh, pada Senin (22/11)


"Saat petugas Ditlantas Polda Aceh mengantar Surat Tilang tentang Pelanggaran Lalulintas ke rumah, masyarakat banyak yang kaget. Alasannya pun bermacam macam ada yang buru buru mengejar rapat akhirnya menerobos lampu merah. Ada juga yang lupa memakai helm karena jarak rumah dekat dengan tujuan. Ada juga masyarakat yang protes karena tidak merasa melanggar lampu merah, setelah dicek pada barcode ETLE, ternyata anaknya yang bawa mobil dinas Pemerintah Aceh, " jelasnya.


Ditambahkannya, khusus kendaraan plat dinas, petugas langsung mengantar ke kantor yang bersangkutan. Dari data yang diverifikasi oleh ETLE, ada berbagai macam profesi yang melanggar. Ada karyawan swasta, ASN, ibu rumah tangga dan lain lain.


"Dirlantas Polda Aceh akan terus mengirim Surat Pelanggaran Lalulintas yang direkam ETLE kepada masyarakat, sampai masyarakat tidak melanggar lagi, " sebutnya.


"Karena dari pihak Kantor Pos belum ada anggaran untuk mengantar Surat Tilang ke rumah atau ke kantor pelanggar, untuk sementara surat akan diantar sendiri oleh petugas Ditlantas Polda Aceh. Diharapkan tahun 2022, sudah ada anggaran dari pihak Pos untuk mengantar bukti pelanggaran ETLE ke rumah warga, " demikian pungkas Dirlantas Polda Aceh.


Red

Komentar

Tampilkan

Terkini