Polda Aceh Musnahkan 100 Kg Sabu dan 445 Kg Ganja

Rabu, 15 Desember 2021, Desember 15, 2021 WIB Last Updated 2021-12-15T08:37:17Z

 



Banda Aceh - Polda Aceh melalui Ditresnarkoba menggelar pemusnahan barang bukti narkotika berupa 100 kg sabu dan 445 kg ganja di lapangan belakang, Mapolda Aceh, Rabu pagi (15/12)


Pemusnahan barang bukti narkotika itu langsung dipimpin Kapolda Aceh Irjen Pol Drs Ahmad Haydar, SH MM.


Kemudian turut hadir dalam kegiatan itu Pangdam IM Mayjen TNI Muhammad Hasan, SH, mewakili Gubernur Aceh, mewakili Ketua DPRA, mewakili Kajati, mewakili Kepala Pengadilan Tinggi Aceh, Kabinda Aceh, mewakili Kepala BNNP Aceh, Kakanwil Bea Cukai Aceh, Kakanwil Kemenkum HAM Aceh, Kepala BPOM Aceh, Rektor Unsyiah, mewakili Ketua MPU Aceh dan mewakili Imam Besar Masjid Raya Baiturrahman serta sejumlah tamu undangan lainnya. 


Selanjutnya yang hadir Wakapolda Aceh Brigjen Pol Dr Drs H Agus Kurniady Sutisna, MM MH dan para PJU Polda Aceh termasuk Dirresnarkoba Kombes Pol Ade Sapari, SIK MH.


Barang bukti narkotika 100 kg sabu adalah hasil pengungkapan jaringan internasional oleh jajaran Polda Aceh bersama Bea Cukai Kanwil Aceh di 2 TKP masing-masing di Kecamatan Gandapura, Bireuen dan Kecamatan Seruway, Aceh Tamiang serta telah berhasil mengamankan 3 tersangkanya. 


Kemudian barang bukti narkotika jenis ganja sebanyak 445 kg adalah hasil temuan Ditresnarkoba Polda Aceh, Polres Gayo Lues, Polres Aceh Tenggara dan Polres Bener Meriah, sedangkan tersangkanya masih dalam penyelidikan.


"Pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dimusnahkan dengan cara menggunakan mesin molen sebanyak 4 unit dan narkotika jenis ganja dimusnahkan dengan cara dibakar, " jelasnya.


Kapolda Aceh pada kesempatan itu, diantaranya mengatakan pemusnahan barang bukti narkotika seberat 100 kg sabu dan 445 kg ganja ini merupakan keberhasilan pengungkapan kerja sama Tim Gabungan Diresnarkoba, Bea Cukai Kanwil Aceh dan Polres Jajaran.


" Saya mengajak kepada seluruh stakeholder terkait secara terus menerus tanpa mengenal lelah, bersama-sama melakukan pemberantasan terhadap perdagangan ilegal dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polda Aceh sebagai bentuk amal ibadah kepada Allah SWT dan pengabdian untuk bangsa dan negara, " ucapnya.


"Saya sebagai Kapolda Aceh sudah sepantasnya memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada personel Polda Aceh, dan hal ini terus kita gelorakan kepada personel yang berprestasi untuk tetap bekerja, dan bersemangat untuk meningkatkan prestasinya. Serta pada hari ini diberikan reward, atau penghargaan kepada sejumlah personel Polda Aceh dan penyerahan piagam penghargaan diserahkan secara simbolis kepada 4 personel perwakilan Polda Aceh, " katanya. 


" Asumsi jumlah orang yang terselamatkan dari pengungkapan perkara tindak pidana narkotika ini berjumlah 4.060.000 jiwa," jelasnya.


Dalam kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika itu turut digelar penandatangan berita acara pemusnahan barang bukti, pungkasnya.


Red




Komentar

Tampilkan

Terkini

Seputar%20Nanggroe

+