Majelis Adat Aceh Adakan Mubes Masa Bakti 2026-2031

Selasa, 07 April 2026, April 07, 2026 WIB Last Updated 2026-04-07T10:12:59Z
Acara Pembukaan Mubes MAA Periode 2026-2031 di Meuligoe Wali Nanggroe ( Foto : Soraya)


Banda Aceh - Majelis Adat Aceh (MAA) mengelar  Musyawarah Besar (Mubes) pada tanggal 7 hingga 8 April 2026. Acara pembukaan Mubes MAA 2026 dengan tema " Mengoptimalkan Fungsi Kinerja Majelis Adat Aceh Untuk Mengisi Keistimewaan Aceh" berlangsung pada Selasa pagi  (07/04) di Meuligoe Wali Nanggroe. 


Mubes MAA masa bakti 2026 – 2031 dibuka oleh Gubernur Aceh yang diwakili Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat Setda Aceh Drs Syakir M Si. Sementara, pengarahan disampaikan langsung oleh Wali Nanggroe, Paduka Yang Mulia (PYM), Tgk. Malik Mahmud Al- Haythar, tentang keistimewaan Aceh.


Dalam sambutannya Wali Nanggroe Aceh mengatakan,  bahwa adat Aceh merupakan fondasi utama dalam menjaga kehormatan dan kesinambungan peradaban. Oleh karena itu, adat harus difungsikan secara aktif dan adaptif dalam merespons berbagai persoalan aktual.


"Seperti dampak bencana banjir hidrometeorologi yang terjadi pada 26 November 2025, yang tidak hanya merusak infrastruktur, tetapi turut memengaruhi stabilitas sosial masyarakat. Penanganan pascabencana harus dilakukan secara terintegrasi, tidak hanya fokus pada pemulihan fisik, tetapi juga pemulihan sosial dengan mengedepankan nilai-nilai adat,” jelasnya.


Ditambahkannya, penguatan kelembagaan adat diarahkan melalui revitalisasi struktur organisasi, digitalisasi sistem, serta optimalisasi peran generasi muda. Langkah tersebut dinilai penting agar lembaga adat semakin responsif dan adaptif terhadap perkembangan zaman.


Acara Pembukaan Mubes MAA Periode 2026-2031 di Meuligoe Wali Nanggroe ( Foto : Soraya)


"Peran adat diharapkan tidak hanya berada pada tataran normatif, tetapi juga menjadi instrumen operasional dalam memperkuat stabilitas sosial, mengendalikan potensi konflik, serta mempercepat pemulihan pascabencana. Keberadaan lembaga adat diharapkan mampu menjadi pilar utama dalam memperkuat ketahanan sosial serta menjaga marwah Aceh secara berkelanjutan, " tutupnya.


Sementara itu, Plt Kepala Sekretariat  Majelis Adat Aceh Saifullah S Hut MSi mengatakan, Mubes MAA merupakan amanah Qanun Nomor 8 Tahun 2019 tentang Majelis Adat Aceh, agar pengurus MAA melaksanakan Mubes, paling lambat 3 bulan sebelum berakhir masa kepengurusan MAA, yaitu sebelum tanggal 9 Mei 2026.


"Kegiatan Mubes ini sudah kita rencanakan sejak 2025, karena bertepatan dengan Lebaran sehingga bisa terlaksana pada hari ini. Mubes ini diikuti oleh 110 peserta, termasuk dari majelis kabupaten dan kota se-Aceh, " jelasnya.


Ditambahkannya, Mubes diadakan selama 2 hari, diawali dengan acara pembukaan yang digelar di Meuligoe Wali Nanggroe, lalu lanjut kegiatan musyawarah di Hotel Ayani Banda Aceh.


"Harapannya Mubes ini berjalan lancar. Kita mengharapkan dalam Mubes ini terpilih ketua Majelis Adat Aceh yang representatif, yang bisa menjaga tatanan peradaban Aceh sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Aceh, dalam rujukan Aceh lebih Islami, " ujarnya.


Red


Komentar

Tampilkan

Terkini