-->

Meski Ditolak Pedagang, Pemko Banda Aceh Tetap Tata Jalan Tengku Chik Pante Kulu Pasar Aceh ‎

Selasa, 06 Oktober 2026, Oktober 06, 2026 WIB Last Updated 2026-10-06T05:11:18Z

 


‎Banda Aceh – Pemko Banda Aceh berkomitmen menghadirkan kawasan pasar yang tertata dan ramah bagi masyarakat. Komitmen itu diwujudkan melalui rapat lanjutan progres penataan Kawasan Jalan Chik Pante Kulu di Ruang rapat Sekda, Senin (05/10/2026).


‎Dalam rapat itu, Sekda Banda Aceh Jalaluddin menegaskan bahwa tujuan utama penataan Kawasan Jalan Chik Pante Kulu adalah untuk menciptakan ruang yang lebih rapi dan teratur, sehingga masyarakat merasa nyaman saat berbelanja.

‎

‎“Tujuannya untuk penataan ruang agar kawasan Jalan Chik Pante Kulu lebih rapi dan teratur, sehingga masyarakat nyaman untuk berbelanja,” ujar Jalaluddin.

‎

‎Ia juga menekankan pentingnya kerja sama semua pihak selama masa konstruksi berlangsung, Pemko Banda Aceh memastikan kelancaran aktivitas para pedagang tetap terjamin selama proses penataan dilakukan.

‎

‎Menurut Sekda Jalal, penataan ini tidak hanya bertujuan memperindah kawasan, tetapi juga menghadirkan suasana pasar yang lebih menarik dan menyenangkan.

‎

‎Dengan demikian, para pembeli akan merasa lebih betah dan nyaman saat berbelanja, serta dapat meningkatkan perekonomian pedagang dan kawasan tersebut.

‎

‎Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh menerima audiensi dan aspirasi dari asosiasi pedagang yang ada di Jalan Teungku Chik Pante Kulu Pasar Aceh yang berada di Kampung Baru, Kecamatan Baiturrahman, Kota Banda Aceh, Selasa (29/09/2026).


‎Dalam pertemuan itu, Suriadi salah seorang perwakilan pedagang di Jalan Teungku Chik Pante Kulu keberatan dan menolak untuk dilanjutkan pembangunan jalan Tengku Chik Pante Kulu untuk dijadikan tempat kuliner, atau ditutup untuk akses roda dua dan roda empat.

‎

‎Red

‎

Komentar

Tampilkan

Terkini