Pemerintah Bireuen Salurkan ZIS

Sabtu, 22 September 2018, September 22, 2018 WIB Last Updated 2018-09-22T07:33:19Z


Bireuen - Pemerintah Kabupaten Bireuen melalui Baitul mal  Bireuen menyalurkan Zakat, Infaq dan Shadaqah (ZIS) Tahap Ke  II Tahun 2018 senilai  2.527.767.500 Rupiah. Kamis (20/9/2018) di Aula Sekdakab lama Bireuen.

Wakil Bupati Bireuen Dr H Muzakkar A Gani SH, M.Si Mewakili Bupati Bireuen H Saifannur Sos dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada seluruh Unit Pengumpulan Zakat atas partisipasinya dalam pengelolaan Zakat, Infaq dan Shadaqah yang semakin membaik bersama Baitul Mal Kabupaten Bireuen. 

" Saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Baitul Mal
yang telah bekerja keras dalam mengumpulkan Zakat, Infaq dan Shadaqah sehingga acara penyaluran dapat terus terlaksana dengan baik, ujar Muzakkar, seraya menambahkan bahwasan, Dana yang disalurkan sebagian besar merupakan berasal dari gaji Pegawai Negeri Sipil dalam Kabupaten Bireuen, Katanya menjelaskan.

Dikatakan, Baitul Mal Kabupaten Bireuen memiliki peran yang sangat strategis dalam meningkatkan dan menginventarisir sumber potensi zakat guna meningkatkan jumlah penerimaan dari tahun-ketahun untuk disalurkan kepada yang berhak menerimanya.

Pada kesempatan itu Muzakkar sangat mengharapkan Pembentukan Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) pada setiap stakehorder perlu terus diupayakan, dan sekaligus dukungan para pengambil kebijakan pada setiap unit kerja pemerintah dan swasta.

Proses transparansi dalam pengelolaan dana umat menjadi kunci suksesnya Baitul Mal Bireuen dalam membentuk opini publik dan secara signifikan dapat mempengaruhi tingkat kepercayaan masyarakat dalam pengumpulan dana zakat, infaq dan shadaqah.Kata Muzakkar menambahkan nya.

Sementara data yang diperoleh wartawan dari Baitul Mal Kabupaten Bireuen Penyaluran ZIS Tahap II Tahun 2018 ini sebesar Rp. 2.527.767.500,- (dua miliar lima ratus dua puluh tujuh juta tujuh ratus enam puluh tujuh ribu lima ratus rupiah) dengan rincian penyaluran zakat berjumlah Rp. 1.611.248.000,- (satu miliar enam
ratus sebelas juta dua ratus empat puluh delapan ribu rupiah) dan penyaluran infaq berjumlah Rp. 916.519.500,- (sembilan ratus enam belas juta lima ratus sembilan belas ribu lima ratus rupiah).

Umar A Pandrah
Komentar

Tampilkan

Terkini

Seputar%20Nanggroe

+