Mulai 21 Mei Kendaraan Umum Dilarang Masuk Ke Aceh

Selasa, 19 Mei 2020, Mei 19, 2020 WIB Last Updated 2020-05-19T15:46:15Z

Banda Aceh - Polda Aceh melalui Dirlantas Kombes Pol Dicky Sondany SIK MH, melarang warga  dari luar Provinsi Aceh untuk mudik ke Aceh menjelang perayaan Idul Fitri 1441 H.

Dirlantas melarang mudik  ke Aceh, berdasarkan hasil rapat zoom meeting dengan Menkopolhukam, Menko Maritim, Kasatgas Percepatan Penanggulangan Covid 19 Bapak Doni Monardo, dan dihadiri oleh seluruh Pangdam serta Kapolda serta Kadishub seluruh Indonesia memutuskan bahwa program pemerintah "Dilarang Mudik" tetap harus dilaksanakan secara konsisten, jelasnya.

"Kesimpulan rapat mengatakan, mudik sangat berbahaya pada tahun ini yang berakibat akan terjadi serangan kedua Covid- 19 kepada masyarakat pasca Lebaran. Apalagi korban Covid-19 di Indonesia terus bertambah, " ujar Dirlantas Polda Aceh Kombes Pol Dicky Sondany SIK MH.

Mengingat akan terjadi ledakan arus mudik mulai tanggal 21-23 Mei 2020, dan banyak WNI yang bekerja di luar negeri juga kembali ke Indonesia, maka mulai tanggal 21 Mei 2020 jam 10.00 WIB semua angkutan umum jenis apapun yang memasuki Aceh akan disuruh putar balik kembali ke wilayah Sumut, tambahnya.

Untuk penumpang kendaraan pribadi yang akan masuk wilayah Aceh, akan diminta surat keterangan bebas Covid 19 setelah dilakukan Rapid Test, apabila tidak ada surat keterangan, maka kendaraan akan diputar balik ke wilayah Sumut, lanjutnya.

"Kebijakan ini diambil mengingat penerapan protokol kesehatan di Aceh masih belum maksimal. Masyarakat masih banyak tidak menggunakan masker saat keluar rumah, dan tidak menerapkan physical distancing dalam kehidupan sosial. Ini sangat berbahaya dalam penyebaran virus corona di Aceh, " sebutnya.

"Dengan demikian, kami perintahkan kepada pemilik angkutan umum tidak mengoperasionalkan lagi kendaraannya menuju ke Medan, " tegas Dirlantas.

Ditambahkannya, untuk angkutan umum antar kabupaten boleh beroperasional di Aceh, dengan syarat semua supir dan penumpang wajib menggunakan masker. Di setiap check point akan dicek suhu tubuh oleh petugas medis dari puskesmas, dan di tiap terminal akan dicek penumpang yg akan berangkat, urainya.

"Saat ini Aceh masih dalam kondisi bukan zona merah, namun apabila arus mudik masuk ke Aceh tidak terkontrol, maka akan terjadi penyebaran Covid-19 yang lebih besar, " tuturnya.

"Kami himbau warga luar Aceh yang akan mudik ke Aceh, untuk saat ini jangan dilaksanakan. Dari pada sudah capek-capek dari Medan, tiba di perbatasan Aceh - Sumut akan diputar balik oleh petugas, demikian pungkas Dirlantas.

Red

Komentar

Tampilkan

Terkini