Polda Aceh Serahkan 2 Unit Rumah Untuk Kaum Duafa di Seulimuem

Sabtu, 27 Juni 2020, Juni 27, 2020 WIB Last Updated 2020-06-27T02:55:10Z

Jantho - Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-74 tahun 2020 Polda Aceh menyerahkan 2 unit rumah bantuan untuk  dua orang masyarakat kurang mampu (kaum dhuafa) di Desa Lhieb Kecamatan Seulimuem, Aceh Besar.

Penyerahan rumah bantuan dilakukan Kapolda Aceh Irjen Pol Drs Wahyu Widada, M Phil, dan Wakapolda Aceh Brigjen Pol Drs  Raden Purwadi SH pada Jum'at (26/6) sore.

Demikian kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Ery Apriyono SIK M Si dalam siaran persnya yang diterima media ini, Jum'at (26/6).


Dijelaskannya, kedua kunci rumah bantuan masing-masing diserahkan Kapolda Aceh untuk Sanawiyah warga dusun  Blang Desa Lhieb dan Wakapolda Irjen Pol Drs Raden Purwadi SH menyerahkan kepada Nurlaida warga Desa Lhieb.

Saat penyerahan kunci rumah turut disaksikan sejumlah Pejabat Utama Polda Aceh, Pejabat Polres Aceh Besar, unsur Pemerintahan Aceh Besar, unsur TNI dan tokoh masyarakat setempat, lanjut Kabid Humas.

"Selain itu, Kapolda bersama rombongannya saat berada di Desa tersebut, juga menyerahkan bantuan paket sembako untuk warga  yang kurang mampu, " demikian tutupnya.

Red

Komentar

Tampilkan

Terkini

Seputar%20Nanggroe

+