Jembatan Panca Diteruskan Tahun Ini

Senin, 25 Januari 2021, Januari 25, 2021 WIB Last Updated 2021-01-25T14:46:47Z

                    


                              Tim Percepatan Pembangunan Kegiatan (P2K) Provinsi Aceh, Teuku Ahmad Dadek


Banda Aceh – Ketua Tim Percepatan Pembangunan Kegiatan (P2K) Provinsi Aceh T Ahmad Dadek, menyebutkan pemerintah bakal segera melanjutkan pembangunan jembatan panca di Desa Panca Kecamatan Lembah Seulawah, Kabupaten Aceh Besar.

“Tahun 2022 ini, pembangunan jembatan ini akan dianggarkan melalui Doka Aceh Besar,” kata Ahmad Dadek dalam keterangannya di Banda Aceh, Senin 25/1.

Ahmad Dadek menyebutkan, abutmen kiri-kanan dari jembatan tersebut telah dibangun pada tahun 2008-2010 lalu. Selanjutnya satu bentang rangka juga telah dibuat pada 2018 lalu.

Namun demikian kondisi sungai yang terus melebar akibat bekas galian c membuat perencanaan tahun 2008 itu direview kembali. “Di tahun 2018 kemudian dilanjutkan satu bentang rangka baja sepanjang 60 meter dengan anggaran Rp.2,1 miliar,” kata Dadek.

Untuk fungsional jembatan ada beberapa pembangunan yang harus dilakukan selain rangka baja, yaitu lantai jembatan dan perlindungan terhadap abutment dan oprit jembatan.

Dadek menjelaskan, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tidak menganggarkan biaya pembangunan di tahun 2021, karena menjadi kewenangan Kabupaten Aceh Besar. Karenanya pada tahun 2022 ini, pembangunan jembatan tersebut akan dianggarkan melalui Doka Aceh Besar.

Banda Aceh – Ketua Tim Percepatan Pembangunan Kegiatan (P2K) Provinsi Aceh T Ahmad Dadek, menyebutkan pemerintah bakal segera melanjutkan pembangunan jembatan panca di Desa Panca Kecamatan Lembah Seulawah, Kabupaten Aceh Besar.

“Tahun 2022 ini, pembangunan jembatan ini akan dianggarkan melalui Doka Aceh Besar,” kata Ahmad Dadek dalam keterangannya di Banda Aceh, Senin 25/1.

Ahmad Dadek menyebutkan, abutmen kiri-kanan dari jembatan tersebut telah dibangun pada tahun 2008-2010 lalu. Selanjutnya satu bentang rangka juga telah dibuat pada 2018 lalu.

Namun demikian kondisi sungai yang terus melebar akibat bekas galian c membuat perencanaan tahun 2008 itu direview kembali. “Di tahun 2018 kemudian dilanjutkan satu bentang rangka baja sepanjang 60 meter dengan anggaran Rp.2,1 miliar,” kata Dadek.

Untuk fungsional jembatan ada beberapa pembangunan yang harus dilakukan selain rangka baja, yaitu lantai jembatan dan perlindungan terhadap abutment dan oprit jembatan.

Dadek menjelaskan, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tidak menganggarkan biaya pembangunan di tahun 2021, karena menjadi kewenangan Kabupaten Aceh Besar. Karenanya pada tahun 2022 ini, pembangunan jembatan tersebut akan dianggarkan melalui Doka Aceh Besar.


Redaksi

Komentar

Tampilkan

Terkini