Mustafa Umar ST Kembali Terpilih Sebagai Ketua AKA Periode 2022-2026

Selasa, 29 Maret 2022, Maret 29, 2022 WIB Last Updated 2022-03-30T08:50:28Z

 



Banda Aceh -  Asosiasi Kontraktor Aceh (AKA) menyelenggarakan Musyawarah Besar (Mubes) Ke- III di Kuala Village Banda Aceh, selama 2 pada tanggal 27-28 Maret 2022.


Acara yang mengangkat tema "Penguatan Peran Pengusaha Lokal Yang Mandiri Berani dan Profesional" tersebut, juga dihadiri peserta dari seluruh kabupaten dan kota di Aceh.


Mustafa Umar terpilih secara aklamasi untuk memimpin BPP AKA masa jabatan empat tahun ke depan, yakni pada periode 2022-2026.


Beberapa hari sebelum Mubes III AKA, sempat muncul tiga kandidat sebagai calon ketua. Mereka ialah Husaini Arsyad (PT Belalang), Mansyur Syakban (PT. Harum Jaya) dan Saladin Akbar (Sekjen AKA periode lalu).




Tapi,  pada saat pengajuan calon dalam Mubes, ketiga kandidat tersebut kompak menyampaikan tidak melanjutkan pencalonannya. Mereka sepakat untuk memberikan dukungan kepada Mustafa Umar kembali menjadi ketua.


Ditemui media ini usai terpilih pada Senin  (28/03), Mustafa Umar mengatakan dengan adanya asosiasi ini bisa bersama-sama  mengupayakan agar kendala dan rintangan yang dihadapi oleh pelaku jasa konstruksi, bisa diberikan kemudahan oleh pemerintah terkait regulasi yang sering berubah, persyaratan serta pembiayaan.


"Kedua kita berharap, dengan adanya asosiasi ini bisa bermitra dengan Bank Aceh sehingga ada kemudahan dari segi pembiayaan, " jelasnya.


Ditambahkannya, saat ini Pemerintah Aceh memiliki anggaran yang melimpah, namun kurang didukung dari sisi SDM yang belum siap mengelolanya sehingga terjadi Silpa.




"Disisi lain juga kemampuan dari mitra kerja pemerintah, seperti rekanan rekanan jasa konstruksi juga tidak semuanya siap, dalam mengikuti proses tender akibat regulasi yang berubah-ubah, " sebutnya.


Kemudian, juga adanya persyaratan- persyaratan yang diberikan dalam dokumen tender oleh penyedia jasa tidak semua mengikuti standar UU Jasa Konstruksi PP No 5 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko, sehingga membingungkan, lanjutnya.


"Jadi harapan kami pengusaha jasa konstruksi mudah-mudahan ada kerjasama atau menjadi mitra pemerintah, dan DPR Aceh agas proses tender bisa dilakukan lebih cepat. Contohnya seperti yang dilakukan oleh Kementrian PUPR dipusat dalam mengelola APBN, " demikian pungkasnya.


Soraya

Komentar

Tampilkan

Terkini

Seputar%20Nanggroe

+