Gubernur Aceh, Ir. H. Nova Iriansyah, MT.,saat mengahadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) tahun 2022, bersama Gubernur se-Indonesia di Hotel Discovery Kartika Plaza, Kuta Selatan, Bali, Selasa, (10/5/2022).
Denpasar – Gubernur Aceh Ir H
Nova Iriansyah MT menyampaikan sejumlah usulan terkait Aceh dalam persidangan
pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh
Indonesia (APPSI) di Hotel Discovery Kartika Plaza, Kuta Selatan, Bali, Selasa,
10 Mei 2022.
Rakernas APPSI Tahun 2022 yang telah berlangsung sejak sehari
sebelumnya itu membahas sejumlah topik terkait dengan temanya “Meningkatkan
Peran Pemerintah Daerah Provinsi untuk Kesinambungan Pembangunan”.
Gubernur Aceh pada saat pembahasan topik prospek peran KASN
dalam mengoptimalkan penyelenggaraan sistem merrit dalam birokrasi pemerintahan
daerah, mengajukan sejumlah usulan.
“Saya mengapresiasi KASN yang sudah sangat baik melakukan
tugasnya dalam perlindungan PNS dari tanda kutip ke sewenangan atasannya,”
katanya.
Namun, tambah Nova yang menimbulkan pertanyaan terkait dengan
perlindungan KASN terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) dari kesewenang-wenangan
oknum aparatur penegak hukum.
“Kita sehari-hari menghadapi hal itu. Karena begitu ASN
ditetapkan sebagai tersangka dengan sejumlah barang bukti, jabatannya langsung
dicopot. Kemudian saat menjadi terdakwa diberhentikan sementara, dan saat
ditetapkan sebagai terpidana langsung dipecat secara tidak hormat,” sebutnya.
Dalam hal ini, Nova mengusulkan kepada KASN supaya memberikan
perlindungan kepada ASN jika ada sesuatu kasus yang dihadapi, atau memberikan
bantuan berupa advokasi.
Selanjutnya, Gubernur Nova mengusulkan terkait dengan
penghapusan tenaga kontrak pada pemerintah daerah di bawah kewenangan
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB)
Republik Indonesia.
“Saya mengusulkan ini, walaupun ini kewenangan dari Kemenpan RB.
Karena tenaga kontrak di Aceh ada sekitar 20 ribu, jika penghapusan ini
dilakukan akan bertambah angka pengangguran di Aceh, apalagi Aceh merupakan
daerah tertinggi termiskin se-Sumatera. Kalau pun ada pengurangan ada
kompensasinya,” ujarnya.
Kemudian pada topik menjajaki peluang bagi pembentukan daerah otonomi
baru yang di beberapa daerah masih sangat diharapkan, Gubernur mengusulkan
pertama terkait dengan banyaknya masalah pemekaran.
“Inisiatif APPSI mungkin sekali lagi sebelum berakhir masa Ketua
Umum Oktober nanti, kita bertemu dengan Presiden membahas tentang urusan ini,”
katanya.
Lalu, Nova mengusulkan kepada Dirjen Otonomi Daerah (Otda)
Kementerian Dalam Negeri untuk menyampaikan kepada Dirjen Administrasi
Kewilayahan terkait dengan empat pulau yang berada di wilayah Kabupaten Aceh
Singkil yang berbatasan dengan kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatra Utara.
“Oleh Kemendagri itu masuk ke Sumatera Utara, yaitu Pulau Makir
Besar, Makir Kecil, Pulau Panjang, dan Pulau Lipan. Padahal sudah kita ajukan
syarat-syaratnya, dan menurut hemat kami dalam persyaratan itu masuk ke wilayah
Aceh,” kata Nova.
Sementara itu, Ketua Umum APPSI Anies Rasyid Baswedan Ph.D
menyambut baik dengan usulan dari Gubernur Noba. Katanya, selanjutnya akan
dibentuk tim guna melakukan pertemuan dengan Kemenpan RB.
“Kita akan tindak lanjut ini, walaupun kewenangan Kemenpan
sebenarnya. Tapi kita buat tim untuk bertemu dengan Kemenpan terkait dengan
tenaga kontrak,” sebut Gubernur DKI Jakarta itu.
Red