HM, Banda Aceh - Kepala
Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh Ir Akmal Husen dan GM
Marketing PT Pertamina Aceh Addieb Arselan menandatangani perjanjian kerjasama
(Mou) pengawasan penyaluran elpiji 3 Kg di rumah dinas Wakil Gubernur Aceh di
Banda Aceh pada Kamis (21/12). Penandatanganan perjanjian kerjasama monitoring
tersebut ikut disaksikan oleh Wakil Gubernur Aceh Ir Nova Iriansyah MT.
Dalam
pengarahannya Wagub Aceh meminta kepada Dinas ESDM Aceh untuk membuat metode pengawasan
elpiji 3 Kg yang baru. Tujuannya agar elpiji 3 Kg untuk masyarakat kurang mampu
dan pedagang kecil, tidak lagi dimanfaatkan oleh sejumlah agen penyalur dan
pangkalan elpiji untuk mengeruk keuntungan.
“Perlu
membuat terobosan baru untuk memberi tindakan dengan adanya landasan hukum, misalnya
diumumkan, “ sebutnya. Diharapkannya dengan kerjasama seluruh pihak bisa
mengurangi penyimpangan penyaluran gas elpiji 3 Kg. Seperti ketika permintaan
tinggi melakukan penimbunan maka itu merupakan tindakan pidana jika melakukan
penyimpangan, ujarnya.
Harga
gas elpiji di pangkalan Rp 16.000 per tabung sedangkan di pasar dijual antara
Rp 24.000 – Rp 30.000 per tabung. Jika dibandingkan dengan harga gas elpiji 12
Kg dengan harga Rp 150.000 per tabung, harga gas elpiji 3 Kg masih lebih murah.
Keuntungan yang besar membuat banyak pihak bermain dalam penyaluran gas elpiji
3 Kg, ungkapnya.
Sementara
itu GM Marketing PT Pertamina Aceh Addieb Arselan menjelaskan kuota kebutuhan
gas disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat dan tidak boleh langka. Hanya saja
untuk pengawasan di lapangan pihaknya tidak bisa melalukan sendiri, maka
pemerintah perlu melakukan pengawasan.
Ditambahkannya
kuota gas elpiji 3 Kg untuk Aceh pada tahun 2017 mencapai 23,38 juta tabung.
Dari jumlah itu, sampai dengan 19 Desember 2017 sudah terealisasi 27,53 juta
tabung atau sebesar 97 persen. Untuk mengatasi meningkatnya permintaan seperti
saat menghadapi kenduri perkawinan dan maulid, Pertamina akan menambah 4 persen
dari kuota Aceh sebanyak 28,38 juta tabung. (Soraya)