Kemenag Aceh Bahas Masalah Haji dan Umrah

Minggu, 16 Desember 2018, Desember 16, 2018 WIB Last Updated 2018-12-17T05:50:37Z



Banda Aceh-Untuk mensosialisasi informasi seputar haji dan umrah, Kantor Wilayah Kementrian Agama Provinsi Aceh melalui Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah menggelar Program Jagong Masalah Haji dan Umrah (Jamarah) di Hotel Grand Nanggroe Banda Aceh, pada Sabtu (15/12).

Dalam kegiatan yang diikuti 250 peserta dari berbagai unsur tersebut, peserta dapat berdiskusi langsung dengan narasumber tentang persoalan haji dan umrah, khususnya tentang pelayanan dan perlindungan jemaah haji dari embarkasi hingga ke tanah suci serta pengelolaan haji.

Kepada sejumlah wartawan, Kakanwil Kemenag Aceh Drs HM Daud Pakeh mengatakan Indonesia tidak meminta penambahan kuota haji, namun akan meningkatkan pelayanan haji lebih maksimal.

“Kita maksimalkan pelayanan mulai tingkat dasar kecamatan, kabupaten dan kota saat masuk asrama hingga saat menjalani ibadah di Arab Saudi, “ ujarnya.

Untuk daftar tunggu Aceh saat ini mencapai waktu 25 tahun, namun itu tidak hanya terjadi di Aceh juga dialami daerah lain di Indonesia. Kutoa yang diberikan sudah cukup proporsional sesuai dengan ketentuan OKI (Organisasi Kerjasama Islam), tambahnya.

Sementara itu, terkait dengan travel penyelenggara ibadah umrah yang banyak meresahkan masyarakat karena maraknya terjadi penipuan dari travel tanpa izin, Daud Pakeh menjelaskan bahwa Dirjen Haji sudah melakukan MoU dengan Mabes Polri, juga Kemenag Aceh sudah melakukan MoU dengan Polda Aceh untuk mencegah terjadi lagi travel yang merugikan masyarakat.

Soraya

Komentar

Tampilkan

Terkini