35 Anggota DPRK Aceh Besar Dilantik

Kamis, 22 Agustus 2019, Agustus 22, 2019 WIB Last Updated 2019-08-22T06:30:35Z


Jantho-Pelantikan anggota DPRK Aceh Besar periode 2019-2024 digelar di Ruang Sidang DPRK Aceh Besar di Kota Jantho, Selasa 20 Agustus 2019 pagi. Sebanyak 35 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Besar diambil sumpahnya oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kota Jantho Hj Tuty Anggraini, SH MH.
Pada kesempatan tersebut ketua DPRK periode 2014-2019 Sulaiman, SE mengatakan bahwa di era digital saat ini adalah era generasi muda, terbukti dari sekian banyak anggota DPRK Aceh Besar periode 2019-2024 didominasi kaum muda. “Ini adalah saatnya kaum muda memimpin, terbukti dari 35 orang hanya beberapa orang saja yang usianya diatas 50 tahun,” katanya.
Sulaiman juga mengatakan bahwa banyaknya kaum muda berada di DPRK Aceh Besar harus mampu meningkatkan kinerja anggota dewan. “Yang muda tentu lebih aktif dan energik jadi harus mampu meningkatkan kinerja anggota dewan untuk menampung aspirasi masyarakat,” ungkap Sulaiman.
Pada acara tersebut juga dilakukan penyerahan palu pimpinan sidang kepada Iskandar Ali S Pd dari Partai Amanat Nasional (PAN) selaku ketua DPRK sementara, dan buku agenda kepada wakil DPRK Bachtiar, ST dari Partai Aceh (PA) oleh ketua DPRK periode 2014-2019 Sulaiman, SE.
Menurut Sulaiman masih banyak agenda pembangunan yang belum selesai dan harus dilanjutkan oleh anggota dewan yang baru terpilih saat ini. “Masih banyak agenda yang belum selesai dan harus dilanjutkan untuk pembangunan, oleh karena itu selamat bekerja untuk anggota dewan yang baru dilantik, jadikan eksekutif sebagai mitra kerja legislatif,” paparnya.
Hal yang sama juga dikatakan oleh Waled Husaini selaku Wakil Bupati Aceh Besar yang hadir dan membacakan sambutan Plt. Gubernur Aceh. Waled berharap anggota dewan yang baru dilantik agar bisa bekerja sama dengan pemerintah guna membangun Aceh Besar. “Ingatkan kami selaku eksekutif, kritik kami agar kami tidak terjerumus kejalan yang salah,” ungkap Waled.
Waled juga mengucapkan selamat bekerja dan mari bekerja sama demi mewujudkan Aceh Besar yang sejahtera.
Adapun 35 anggota DPRK Aceh Besar periode 2019-2024 untuk Daerah Pemilihan 1 meliputi Kecamatan Lembah Seulawah, Seulimeum, Kota Jantho, Kuta Cot Glie, Indrapuri: Nahbani (Gerindra), Hanifullah (PKS), Muhsinir Marzuki (PAN), Zulfikri (Partai Aceh), Nasruddin M Daud (PDA), Mustafa (PNA), dan Firdaus (PBB).
Daerah Pemilihan 2 meliputi Kecamatan Lhoong, Lhoknga, Leupung, Pulo Aceh, Peukan Bada: Eka Rizkina (PKS), Abdul Muchti (PAN), Yusran Yunus (PAN), Gunawan (Partai Aceh), dan Mahyuddin (PDA).
Daerah Pemilihan 3 meliputi Kecamatan Darul Imarah, Darul Kamal, Simpang Tiga: Zulfahmi (Gerindra), Saifuddin (Partai Golkar), Ruslan Effendi (PKS), Mahdi Basyah (PAN), Zarwatun Niam (Partai Demokrat), dan Saifuddin (Partai Aceh).
Daerah Pemilihan 4 meliputi Kecamatan Blang Bintang, Ingin Jaya, Kuta Malaka, Montasik, Sukamakmur: Muhibuddin (Partai Golkar), Zulfikar (Partai Nasdem), Mursalin (PKS), Fahrizal (PAN), Rahmat Aulia (PAN), Yuhelmi (Partai Demokrat), Juanda Jamal (Partai Aceh), dan Muslem M Asyek (PDA).

Daerah Pemilihan 5 meliputi Kecamatan Krueng Barona Jaya, Kuta Baro, Darussalam, Baitussalam, Mesjid Raya: Syahrizal (PKB), Khubbie El Risal (Gerindra), Usman (Partai Golkar), Zulfikar Aziz (PKS), Iskandar Ali (PAN), Firdaus Armia (Partai Demokrat), Bakhtiar (Partai Aceh), Tgk Mufaddhal Zakaria (PDA), dan Arfiansyah (PNA).
Red

Komentar

Tampilkan

Terkini