Kasus Curanmor Menonjol di Banda Aceh Selama 2019

Selasa, 24 Desember 2019, Desember 24, 2019 WIB Last Updated 2019-12-23T18:30:04Z

Banda Aceh-Dalam rangka menyambut akhir tahun 2019 Polresta Banda Aceh menggelar Konferensi Pers di Aula Machdum Sakti Polresta Banda Aceh, Senin (23/12/2019).

“Sejak bulan Januari hingga Desember 2019 ini, kasus yang menonjol di wilayah kota Banda Aceh adalah kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) serta penyalahgunaan narkoba”, kata Kapolresta Banda Aceh Trisno Riyanto. 

Kapolresta mengatakan, pada bidang kriminal, Polresta Banda Aceh menangani 324 kasus dalam tahun ini. Sementara pada tahun 2018 lalu, pihaknya menangani 411 kasus kriminal, sehingga adanya penurunan sebanyak 87 kasus.

“Yang menonjol selama ini Curanmor sebanyak 170 kasus, pencurian pemberatan 119 kasus, pencurian kekerasan 25 kasus, penganiayaan berat 5 kasus, pembunuhan 3 kasus, pemerkosaan 1 kasus dan uang palsu 1 kasus, jadi ada 324 kasus kriminal selama ini,” paparnya.

Sementara di bidang penyalahgunaan narkoba, Polresta Banda Aceh mengakui adanya peningkatan jumlah meski tak signifikan. Tahun 2018 lalu, pihaknya menangani 218 kasus, sementara tahun 2019 jumlah kasus yang ditangani sebanyak 258 kasus yang artinya meningkat sebanyak 40 kasus.

Selain itu, untuk lalu lintas, jumlah kecelakaan yang terjadi di kota Banda Aceh menurun tahun ini jika dibandingkan dengan tahun lalu. Pada 2018, sebanyak 311 kasus kecelakaan terjadi di Banda Aceh dan tahun ini hanya 299 kasus kecelakaan yang terjadi.

“Artinya, jumlah kecelakaan lalu lintas yang terjadi di kota Banda Aceh menurun dua persen atau berkurang 12 kasus. Jika tahun kemarin 1 orang korban meninggal dunia, tahun ini tidak ada, begitu juga dengan korban luka berat dan ringan yang menurun,” jelas Trisno.

Untuk pelanggaran lalu lintas, tahun ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun lalu. Dimana, jumlah pelanggar lalu lintas di Banda Aceh tahun ini sebanyak 4.513 pelanggar, sementara tahun 2018 sebanyak 3.074 pelanggar.

Para pelanggar lalu lintas ini terjaring razia petugas dalam sejumlah operasi yang dilakukan seperti Operasi Keselamatan Rencong 2019, Operasi Patuh Rencong 2019, Operasi Ketupat Rencong 2019 dan Operasi Zebra Rencong 2019.

Selain operasi, Polantas juga memberikan imbauan kepada masyarakat seperti mengunjungi sekolah, memasang spanduk imbauan dan lainnya serta mengedepankan teguran saat penindakan pelanggaran lalu lintas.

Trisno berharap agar masyarakat beserta stakeholder terkait dapat bekerjasama dengan pihaknya, sekaligus mengawasi kinerja personelnya untuk membangun citra Polri yang semakin baik hingga dapat bekerja secara profesional, moderen dan terpercaya.

“Saya menghimbau bagi lapisan masyarakat, dalam menyambut tahun baru 2020, perbanyak berdoa dan lakukan hal yang bersifat positif lainnya, warga masyarakat tidak melakukan sweeping pada malam pergantian tahun, dilarang menyalakan petasan atau mercon, tidak ugal-ugalan dalam berkenderaan dan perbanyak zikir dengan mengharapkan Ridha kepada Allah SWT, " tutur Trisno.

 Rilis


Komentar

Tampilkan

Terkini