DPRA Dukung Ombudsman Berantas Maladministrasi

Jumat, 24 Januari 2020, Januari 24, 2020 WIB Last Updated 2020-01-24T14:15:25Z

Banda Aceh-Tim dari Ombudsman RI Perwakilan Aceh mengunjungi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) untuk silaturahmi, sekaligus menyampaikan beberapa hal yang selama ini menjadi keluhan masyarakat ke pihaknya.

Kunjungan ini dipimpin oleh Kepala Ombudsman Aceh Dr Taqwaddin Husin. Kedatangan Tim Ombudsman diterima langsung oleh Ketua DPRA Dahlan Jamaluddin di ruang kerjanya.

Dalam pertemuan ini, pihak Ombudsman Aceh menyampaikan beberapa hal terkait laporan masyarakat, tentang pelayanan yang selama ini dikeluhkan oleh masyarakat dan perlu mendapat perhatian dari pihak legislatif. Diantaranya, yaitu terkait kelangkaan pupuk bagi petani di berbagai daerah, kelangkaan gas yang selama ini terjadi, termasuk adanya dugaan permintaan uang imbalan kepada penerima rumah bantuan.

"Iya kami menyampaikan beberapa hal kepada Ketua DPRA terkait laporan yang kami terima, dan perlu adanya sinergi dari pihak legislatif dalam penyelesaiannya, misalnya masalah kelangkaan pupuk, kelangkaan gas, masalah kesehatan dan pendidikan, serta adanya dugaan permintaan uang kepada penerima rumah bantuan, " jelas Taqwaddin di ruang Kerja Ketua DPRA pada Jumat (24/01/2020).

"Ombudsman sendiri selaku lembaga negara pengawas pelayanan publik harus berkolaborasi dengan multi pihak, apalagi dengan DPRA. Karena pihak Dewan, selain mempunyai tugas legislasi, penganggaran, juga pengawasan, " tambah Taqwaddin yang didampingi oleh para Asisten Ombudsman.

Ketua DPRA Dahlan Jamaluddin, mengapresiasi kerja Ombudsman Aceh selama ini yang sangat konsen dalam hal pengawasan pelayanan publik. 

"Saya sangat apresiasi apa yang Ombudsman lakukan selama ini, walau dengan berbagai keterbatasan. Kami sangat berharap ke depan juga dilibatkan jika ada masalah dengan pelayanan publik, sehingga kami dapat mendorong untuk perbaikan layanan, " kata Dahlan di ruang kerjanya.

Dahlan juga menyampaikan beberapa hal kepada Kepala Ombudsman dan tim, diantaranya terkait rangkap jabatan pejabat struktural dan fungsional. Sehingga pelayanan menjadi kurang maksimal. Seharusnys memberi layanan, tapi mengerjakan proyek, tambahnya.

"Pejabat saat ini yang tugasnya melayani tapi lebih banyak yang mengurus proyek, " ucap Dahlan.

Selanjutnya, untuk masalah pungutan pada penerima rumah bantuan serta masalah kesehatan, dan pendidikan juga akan menjadi perhatian penuh pihak DPRA demi kemaslahatan masyarakat.

"Intinya kami siap membantu kerja-kerja Ombudsman dan akan bersinergi untuk pelayanan publik yang lebih baik, " demikian pungkas Dahlan.

Red
Komentar

Tampilkan

Terkini