Pemerintah Aceh Salurkan APD ke RSUD Aceh Tamiang

Jumat, 05 Juni 2020, Juni 05, 2020 WIB Last Updated 2020-06-05T09:53:48Z
Wakil Ketua Gugus Tugas Covid-19 Aceh, Dyah Erti Idawati 
didampingi Bupati Aceh Tamiang, Mursil dan Kadis Kesehatan Aceh, dr. Hanif 
serta direktur RSUD Aceh Tamiang meninjau ruang isolasi pasien Covid-19 RSUD Aceh Tamiang, Jumat, 05/06/2020.

Kuala Simpang - Pemerintah Aceh menyerahkan bantuan Alat Pelindung Diri (APD) untuk Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Aceh Tamiang, Jumat (5/6).

Penyerahan dipimpin Wakil Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Aceh, Dyah Erti Idawati, dan Kepala Dinas Kesehatan Aceh, dr. Hanif. 

APD yang diterima Direktur RSUD Aceh Tamiang, dr. T. Dedy Syah, tersebut berjumlah 100 paket terdiri dari baju, masker hingga face field. 

Dyah dalam penjelasannya kepada Direktur RSUD Aceh Tamiang mengatakan, APD tersebut merupakan bantuan dari Dinas Kesehatan Aceh serta bantuan pribadi Plt Gubernur Aceh.

Dyah pada kesempatan itu juga menyemangati para petugas rumah sakit agar terus semangat dalam bekerja melawan covid-19. 

"Aceh Tamiang adalah gerbang pertahanan yang harus kita jaga bersama. Kita berbatasan langsung dengan Sumatera Utara yang kita tahu jumlah kasus covid cukup banyak," ujar Dyah. 

Untuk itu, kata Dyah,  seluruh pihak harus bahu-membahu dalam upaya pemutusan rantai penyebaran covid-19 serta memastikan protokol kesehatan berjalan hingga pelosok desa. 

Dyah juga meninjau fasilitas rumah sakit tersebut, termasuk ruang isolasi pasien covid-19 dan ruang pengambilan sampel swab bagi pasien yang diduga terpapar virus tersebut. 

Sementata Direktur RSUD, dr. T. Dedy Syah, menjelaskan bahwa sejumlah pasien positif covid-19 asal Aceh Tamiang sebelumnya melakukan pemeriksaan dan menjalani isolasi awal di rumah sakit ini sebelum dirujuk ke RSUD Zainoel Abidin, Banda Aceh. 

Dedy juga mengatakan, pihak Rumah Sakit telah menerapkan protokol kesehatan covid-19 di lingkungan rumah sakit tersebut guna memastikan keamanan bagi para petugas medis. 

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Aceh, dr. Hanif, pada kesempatan itu mengatakan bahwa Kabupaten Aceh Tamiang memang termasuk zona merah covid-19 sebagaimana ditetapkan pemerintah pusat. 

Untuk itu ia mengatakan seluruh pihak sudah seharusnya bekerjasama dalam menjaga penerapan protokol kesehatan. 

"Apapun status daerah, baik zona merah maupun zona hijau, tetap harus menerapkan protokol kesehatan dan memastikannya dipatuhi oleh semua elemen masyarakat," ujar Hanif. 

Menurut Hanif, meskipun Aceh Tamiang termasuk daerah zona merah, namun situasinya masih terkontrol dibandingkan daerah lain di Indonesia.

Penyerahan APD ke RSUD Aceh Tamiang juga turut didampingi Bupati Aceh Tamiang, Mursil.

Red
Komentar

Tampilkan

Terkini

Seputar%20Nanggroe

+