Langsa –
Sekretaris Daerah Aceh Taqwallah meminta para kepala desa untuk mendata warga
guna memudahkan vaksinasi Covid-19. Pendataan dimaksudkan untuk
mengidentifikasi warga yang sudah divaksin dan yang belum menjalani vaksinasi,
termasuk untuk mengetahui warga yang memang tidak boleh divaksin berdasarkan
keterangan dokter.
Hal itu disampaikan
Taqwallah di hadapan para kepala desa di Kabupaten Aceh Tamiang dan Kota
Langsa, Sabtu 6 November 2021. Kunjungan ke dua kabupaten/kota itu dilakukan
Taqwallah dalam rangka evaluasi vaksinasi Covid-19 dan evaluasi pengelolaan
dana desa.
Para kepala desa diminta
mendata warga yang berusia di atas 12 tahun dan mengidentifikasi status
vaksinasi mereka. “Identifikasi status vaksinasi dengan dibuktikan sertifikat
vaksin. Dan bagi yang belum divaksin agar diberikan pemahaman agar bisa segera
divaksin,” ujar Taqwallah yang turut didampingi Plt Kepala Dinas Pemberdayaan
Masyarakat Gampong Aceh Zulkifli.
Memastikan seluruh
masyarakat menjalani vaksinasi, kata Taqwallah, merupakan kewajiban bersama
seluruh unsur pemerintahan, baik di tingkat provinsi, kabupaten kota hingga
kecamatan dan desa.
Taqwallah pada kesempatan
itu juga memberikan sosialisasi kepada para kepala desa terkait sejumlah virus yang
pernah menyerang masyarakat dan kemudian berhasil diatasi dengan vaksin.
“Seperti cacar dan polio,” kata Taqwallah.
Keberhasilan mengendalikan
cacar dan polio, kata Taqwallah, harus mampu diterapkan dalam mengendalikan
pandemi covid-19 yang sedang terjadi saat ini.
Sementara itu Taqwallah
juga melakukan evaluasi pengelolaan Dana Desa. Taqwallah mengimbau para kepala
desa untuk mempercepat pencairan Dana Desa tahap 1 tahun 2022. Taqwallah
mengatakan, dengan tekad dan keseriusan aparatur desa, Dana Desa tahun 2022
dapat cair ke kas desa sebelum 10 Januari 2022.
Taqwallah juga
mengungkapkan, tahun 2020 dan 2021, pencairan Dana Desa di Aceh menjadi salah
satu yang tercepat secara nasional di Indonesia. Karena itu Taqwallah berharap
kesuksesan tersebut dapat kembali diraih pada pencairan dana desa tahun 2022.
Pertemuan dengan para
kepala desa di Aceh Tamiang berlangsung di aula komplek DPRK setempat. Selain
kepala desa, pertemuan itu juga diikuti camat dan kepala puskesmas. Selain itu
juga diikuti sejumlah pejabat pemkab setempat.
Sedangkan di Langsa,
pertemuan berlangsung di gedung Cakradonya. Peserta pertemuan di Langsa juga
merupakan para kepala desa, kepala puskesmas dan camat. Materi yang dibahas
dalam pertemuan itu juga terkait evaluasi vaksinasi Covid-19 dan pengelolaan
dana desa.
Perjalanan ke dua Aceh Tamiang
dan Langsa merupakan kelanjutan dari kunjungan serupa yang dilakukan Taqwallah
ke sejumlah kabupaten-kota dalam sepekan terakhir.
Red