Pemko Banda Aceh Raup Rp 4,3 M Setahun Tanpa Perlu Bangun Lokasi Parkir Sendiri

Senin, 27 Juni 2022, Juni 27, 2022 WIB Last Updated 2022-06-27T13:58:10Z

https://youtu.be/N5SsYjjvoAk 




Banda Aceh-Ibu Kota Serambi Mekkah tidak tanggung-tanggung dalam meraup penghasilan parkir, mereka bisa mengumpulkan Rp 17 juta/hari dari 450 titik parkir yang tersebar di enam zona, demikian disampaikan Kabid Perparkiran Dishubkominfo Kota Banda Aceh Mahdani, SE,  Senin, 27/06, di Banda Aceh.

 

 Tahun 2021 lalu mereka berhasil mengumpulkan retribusi parkir mencapai  Rp.4, 343,537 Miliar,  yang dipungut oleh 510 juru parkir yang bekerja siang dan malam  pada 101 lokasi, kata dia.

 

Mahdani mengatakan ada sekitar 39732  kenderaan setiap hari  menggunakan lokasi parkir di kota Banda Aceh,  yang dilayani oleh para juru parkir disetiap titik dengan menggunakan seragam beresgister dan warna sesuai zona mereka.

 

Para juru parkir ini mendapatkan penghasilan 65 persen dari retribusi yang mereka pungut, 35 persen lagi disetorkan ke pemerintah,  pada setiap titik parkir sudah ditetapkan tarif bervariasi dari Rp.20 ribu, Rp.50 ribu, hingga tertinggi Rp.160 ribu yang harus mereka setorkan setiap hari.

 

Selain retribusi  yang dipungut oleh juru parkir, ada juga yang ditetapkan sebagai pajak kepada pengelola Rumah Sakit dan Mall, selain juga ada retribusi berlangganan seperti toko ET dikawasan Keudah, yang membebaskan parkir kepada pelanggan mereka, pengusaha toko itu membayar RP 5 juta setiap bulan kepada pemerintah, kata Mahdani.

 

Mahdani mengatakan mereka hanya mengelola retribusi parkir kenderaan di tepi jalan dan  parkir yang berada di Garis Sempadan Bangunan(GSB) didepan pertokoan,  GSB itu kini dimaksimalkan penggunaannya untuk parkir dan pejalan kaki.

 

“ Kini  Banda Aceh memiliki 16 kawasan parkir GSB dan sedang dibangun 4 lokasi lagi.”

 

Dia juga menyebut saat ini banyak lokasi parkir yang diserobot oleh pedagang dan pelaku usaha, sehingga menurunkan pendapatan parkir kata dia.

 

Ketika ditanya kenapa pemerintah tidak menyediakan lokasi parkir sendiri, seperti di jalan Tgk.Daoed Beureueh,  yang menjadi arus padat kegiatan warga, Mahdani mengatakan seharusnya usaha yang dilakukan masyarakat harus memiliki lokasi parkir, “ jadi ini sudah terlanjur diberi izin untuk usahanya.”

 

Dengan sangat terburu Mahdani mengatakan mereka sudah mewacanakan sebuah lokasi parkir dibekas lapangan SMEP Peunayong, yang nanti menjadi lokasi parkir yang disediakan oleh pemerintah.

 

Tarmizi Alhagu

 

Komentar

Tampilkan

Terkini

Seputar%20Nanggroe

+