Benarkah Bakri Siddig Tinggalkan Hutang Rp. 105 Miliar

Kamis, 14 September 2023, September 14, 2023 WIB Last Updated 2023-09-14T06:25:49Z

 

Pj Walikota Banda Aceh Amiruddin




Banda Aceh- Pj Walikota Banda Aceh Amiruddin mengungkapkan dia mewarisi  hutang sebesar 105 miliar Rupiah dari mantan Pj Walikota Bakrie Siddiq, banyaknya hutang itu memaksa dia harus merasionalkan banyak program pembangunan.

 

Dikatakan Amiruddin yang ditemui Rabu, (13/09), di Pendopo Walikota Banda Aceh,  akibat dampak hutang itu, Pemko hanya melaksanakan program prioritas saja, bahkan banyak Pokir dari anggota dewan harus mereka potong. “Untuk apa Pokir kalau tidak ada uang, " ujarnya.

 

Ditambahkannya, dari 105 miliar hutang mantan Pj Walikota Banda Aceh Bakrie Siddiq, kini hanya tersisa 10 milar lagi, dengan rincian 1,9 miliar hutang  pihak ketiga, selebihnya hutang pada BPJS.

 

Pembelaan Mantan Pj Walikota Banda Aceh Bakri Siddiq

 

Sengkarut hutang Pemko Banda Aceh itu mendapat jawaban dari mantan Pj Bakri Siddiq. dia yang menelpon langsung setelah menerima pesan WhatsAp, menyampaikan bahwa sebenarnya tidak seperti yang dikatakan Pj Walikota Banda Aceh Amiruddin.

 

Pada saat Bakri menerima jabatan Pj Walikota Banda Aceh pada tahun 2022, dijelaskannya telah ada hutang mantan Walikota Banda Aceh Aminullah Usman sebesar 23 miliar Rupiah. Aminullah juga mewariskan potensi hutang 225 miliar Rupiah jika programnya dilaksanakan, lanjutnya.

 

Bakri sendiri mengaku dirinya tidak membuat hutang baru, pembangunan Kota Banda Aceh saat itu adalah dengan menggunakan dana APBN.

 

“Saya tidak buat hutang baru, saya mencari sendiri ke pusat dana untuk membangun Kota Banda Aceh. Waktu saya menjabat, pembangunan dilaksanakan dengan dana APBN, " paparnya.

 

Mantan Pj Walikota Banda Aceh itu meminta pers untuk meminta buku APBD kepada Pj Walikota Banda Aceh Amiruddin. Agar persoalan hutang itu bisa menjadi jernih, dirinya mengaku serasa difitnah dengan penyebutan hutang Rp 105 miliar itu.


Tarmizi Alhagu


Komentar

Tampilkan

Terkini