Banda Aceh - Saat ini pembayaran digital melalui QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) sedang mengalami peningkatan. Masyarakat Aceh yang kerap berbelanja sudah memilih kemudahan dan kecepatan dengan transaksi non tunai. Melihat cara konsumen berbelanja telah berubah, maka pelaku usaha pun harus siap beradaptasi.
Melihat fenomena ini sebagai bank daerah, Bank Aceh sudah sejak 26 Juli 2021 melakukan inisiatif transformasi digital dengan menyediakan layanan QRIS. Hadirnya QRIS Bank Aceh sebagai layanan pembayaran digital yang memungkinkan transaksi cepat dan mudah melalui kode QR menggunakan aplikasi Action Mobile Bank Aceh.
Pengguna dapat melakukan pembayaran dengan memindai kode QR di merchant, memasukkan jumlah, dan menyelesaikan transaksi dengan kata sandi. Untuk menjadi merchant QRIS Bank Aceh sangat mudah, syaratnya sudah memiliki rekening di Bank Aceh.
Berbagai jenis usaha dapat menggunakan QRIS Bank Aceh, diantaranya warung kopi, kafe, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), perajin produk hand made, serta pedagang di pasar. Usaha ini dapat mendaftar sebagai merchant QRIS Bank Aceh untuk mempermudah transaksi pembayaran pelanggan dan mendapatkan keuntungan promosi.
Salah satu UMKM yang sudah menjadi merchant QRIS Bank Aceh adalah Kopi Aceh Tuha yang memiliki sejumlah produk seperti Kopi Tongkat Ali, Teh Tongkat Ali, Teh Jeumpa, Minuman Teh Tongkat Ali siap saji dan Kapsul Tongkat Ali.
Manajer Pemasaran Kopi Tongkat Ali Aceh Tuha Almidi menjelaskan, proses pembuatan QRIS di Bank Aceh sangat mudah. "Hanya diminta nomor rekening dan contoh produk usaha, kemudian setelah seminggu QRIS sudah diantar ke alamat rumah, " ujarnya pada Sabtu (15/11) di Banda Aceh.
Dikatakannya, usahanya sudah menggunakan QRIS selama 2 tahun dan sudah merasakan manfaatnya. Dengan adanya QRIS memudahkan transaksi, karena sekarang pembayaran bisa secara digital bagi pembeli yang tidak membawa uang tunai, lanjutnya.
"Dengan meningkatnya penjualan, transaksi melalui QRIS ini tidak perlu lagi mencari uang kembalian dan mengurangi risiko uang palsu, " demikian tutupnya.
Soraya

