Wagub Launching Integrasi Data Kependudukan pada RSUZA

Selasa, 03 April 2018, April 03, 2018 WIB Last Updated 2018-04-22T13:00:54Z

Banda Aceh- Wakil Gubernur Aceh, Ir. Nova Iriansyah MT., meresmikan penggunaan registrasi data kependudukan dengan Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) pada Rumah Sakit Zainoel Abidin di Aula RSUZA Banda Aceh pada Senin, 2 April 2018. Munculnya inovasi tersebut diharapkan bisa memberi dampak positif pada layanan yang diberikan kepada pasien ketika padat.
Dalam sambutannya Wagub mengatakan proses registrasi pasien melalui data kependudukan adalah sebuah inovasi baru yang perlu diapresiasi. Hal tersebut merupakan bagian peningkatan layanan yang menjadi hak dari setiap pasien, dan merupakan etos kerja serta kinerja pihak rumah sakit yang luar biasa.

“Proses registrasi pasien lebih cepat dan berkualitas tentu akan memangkas panjangnya antrian pasien,” kata Wagub Nova. Setiap harinya, diperoleh data pasien yang berobat ke rumah sakit pemerintah itu mencapai 1.500 orang.
Dengan diresmikan integrasi data kependudukan tersebut, menunjukkan profesionalisme petugas Rumah Sakit dalam hal bekerjasama dengan instansi lain secara konstruktif tanpa ada rivalitas, sebut Nova

Dengan sistem itu, diharapkan ke depan tidak ada lagi keluhan pasien atas layanan yang diberikan di rumah sakit tersebut. Apalagi diketahui bahwa kesehatan merupakan program unggulan dari Pemerintahan Irwandi-Nova.

Sementara itu, Direktur RSUDZA dr.Fachrul Jamal, Sp.An.KIC dalam sambutannya menyampaikan dengan launching sistem integrasi data kependudukan dengan SIMRS, dapat meningkatkan pelayanan terhadap pasien yang berobat, khususnya bagi pasien rawat jalan.

Lebih lanjut Fachrul menyatakan dengan sistem ini,  pasien dapat dengan mudah dan cepat melakukan pendaftaran hanya dengan masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) saja, dan semua data pasien akan masuk dengan sendirinya ke dalam sistem.

“Kita siapakan sistem untuk membuat antrian online, sekarang tidak perlu membawa apapun, tinggal bawa no KTP atau No Induk Kependudukan. Jadi siapapun yangberobat di Banda Aceh misal dari Irian Jaya, jadi KTP-nya sudah terdata karena sudah terkoneksi dengan Disdukcapil Pusat. Jadi tidak perlu diketik, karena membuka kesalahan data, dengan integrasi ini maka akan masuk akses, “ demikian jelas Fachrul.

Soraya

Komentar

Tampilkan

Terkini